Minta Maaf Tak Naik Transportasi Umum untuk Rapat ke DPR, Pramono: Waktunya Mepet

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
Minta Maaf Tak Naik Transportasi Umum untuk Rapat ke DPR, Pramono: Waktunya Mepet

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menggunakan Transjakarta untuk berangkat kerja. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan maaf ke masyarakat lantaran tidak sepenuhnya menggunakan transportasi umum untuk berangkat kerja.

Mulai Rabu (30/4), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan transportasi umum berangkat dan pulang kerja, sesuai Instruksi Gubernur No. 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap hari Rabu.

Memberi contoh yang baik, akhirnya Pramono mengawali hari kerjanya menaiki Transjakarta. Dari kawasan Senopati Pramono menggunakan layanan Transjakarta saat menuju Matraman, Jakarta.

Namun dikarenakan waktunya mepet untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, maka dari kawasan Matraman dia pun meminta izin agar melanjutkannya dengan mobil dinas.

Baca juga:

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

"Saya ada RDP di DPR. Nah, karena waktunya yang mepet, saya sudah sampaikan kepada teman-teman, enggak mungkin naik transportasi publik," kata Pramono di Jakarta, Rabu (30/4).

"Sehingga dari Balairung ke RDP saya akan menggunakan kendaraan pribadi, mobil dinas," lanjutnya.

Politikus PDI Perjuangan ini pun berjanji akan kembali menggunakan transportasi publik setelah selesai menghadiri RDP di DPR.

"Tetapi, setelah itu saya akan mengenakan transportasi publik lagi," jelasnya.

Baca juga:

Pramono Bingung! Enggak Ada Transportasi Umum Buat ke Balai Kota dari Rumah Dinas

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku akan menggunakan transportasi umum berangkat kerja ke Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4) besok.

Diketahui, Pramono mengeluarkan aturan dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap Rabu dan akan dimulai pada Rabu esok.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Pramono pada 23 April 2025.

"Yang menjadi persoalan adalah saya sendiri. Karena sekarang saya tinggal di Taman Surapati 7. Kalau mau ke Balai Kota, naik transportasi umumnya kan gak ada," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4).

Meski demikian, Pramono mengaku akan tetap mencoba menggunakan transportasi umum untuk menjalani aktivitasnya besok.

"Karena saya bagian dari keputusan itu, apalagi besok ada rapat dengar pendapat di DPR, saya ingin memulai pagi saya besok dari rumah dinas naik transportasi umum ke acara yang pertama," ucap dia. (Asp)

#Pramono Anung #Gubernur DKI Jakarta #Transportasi Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Indonesia
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Program gratis naik transportasi umum di Jakarta ini sebelumnya sudah mencakup kelompok seperti lansia, pelajar, ASN, TNI, Polri, hingga jurnalis.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Pramono telah memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Indonesia
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kenaikan harga Pertamax mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Indonesia
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan itu sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi kota yang jatuh pada 22 Juni.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Indonesia
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan subsidi Transjabodetabek tidak dicabut meski tarif akan naik.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Indonesia
Pramono Ogah Berdebat Soal Pembagian Beban Dana Subsidi Transjabodetabek
Selama ini, wilayah sekeliling menganggap fasilitas angkutan umum lintas batas sekadar pemenuh hajat hidup warga Jakarta semata
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Pramono Ogah Berdebat Soal Pembagian Beban Dana Subsidi Transjabodetabek
Indonesia
Kabel Lift JPO Lenteng Agung Dipotong Orang, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku aksi vandalisme pemotongan kabel lift JPO Lenteng Agung.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Kabel Lift JPO Lenteng Agung Dipotong Orang, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
PT MRT Jakarta menandatangani kontrak sistem pengumpulan tarif otomatis (AFC) Fase 2A Lin Utara-Selatan senilai Rp 341,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
Bagikan