Minta KPK Sadar, Elza Syarif: Tak Ada Orang Indonesia Sekuat Yulianis


Pengacara Elza Syarif (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Pengacara Elza Syarif menyebut tudingan eks Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis kepada mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Pradja bertujuan untuk membubarkan lembaga anti rasuah tersebut.
Yulianis, yang merupakan saksi kunci kasus Wisma Atlet Hambalang itu menyebut Adnan Pandu menerima uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin senilai Rp 1 milar melalui Minarsih di kantor Elza Syarief.
"Ini kan tujuanya ingin bubarin KPK. KPK sadar dong, kalau KPK enggak sadar berarti KPK tidak sepintar saya," kata Elza di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Bahkan, Elza mengungkapkan bahwa Yulianis yang sempat menjadi anak buah Nazaruddin itu mendapatkan perlakuan istimewa oleh KPK. "Dia di BAP di Hotel mewah Ritz Carlton dan itu terungkap di persidangan," tegas Elza.
Elza berpendapat perlakuan istimewa terhadap Yulianis kini berbalik arah, lantaran Yulianis malah menyerang lembaga anti rasuah tersebut dengan menuding eks Komisionernya menerima uang panas dari Nazaruddin.
Dalam kesempatan ini, Elza juga mengungkapkan bahwa Yulianis berperan besar dalam mengatur pembagian uang ke para anggota DPR dan yang lainnya dalam kasus Wisma Atlet.
"Saya mohon dengan sangat demi keadilan semua yang bersalah, semua yang menikmati itu harus dihukum. Nazar sudah, Neneng sudah, dia (Yulianis) kenapa tidak?
Tidak ada orang Indonesia sekuat Yulianis," pungkas Elza.
Sebelumnya, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis mengungkapkan, mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang' meja. Namun teman-teman saya, seperti Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7) lalu.
Yulianis mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dia diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Menurutnya , pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu. "Pemberian uang itu difasilitasi Elza Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya. (Pon)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
