OC Kaligis Minta Anies Berhentikan TGUPP, BW: Kasihan Sudah Tua Cari Panggung

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 22 November 2019
OC Kaligis Minta Anies Berhentikan TGUPP, BW: Kasihan Sudah Tua Cari Panggung

Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto atau BW menanggapi gugatan yang dilayangkan OC Kaligis terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam pokok perkara itu OC Kaligis meminta Anies untuk memberhentikan BW dari jabatannya saat ini. Menurut BW, langkah itu hanya mencari panggung semata dan berharap bebas dari gugatan itu.

Baca Juga:

Anies Pastikan Anggaran TGUPP Tahun 2020 Tidak Naik

"Lagi cari panggung. Jadi kita kasian sama orang yang sudah senior, sudah tua cari-cari panggung. Tapi sudahlah kasihan orangtua" kata BW di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Anies Baswedan bersama TGUPP di Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tim formatur TGUPP pencegahan korupsi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/1). (MP/Asropih)

Mantan pimpinan KPK itu pun menilai bila kasus yang dipersoalkan pengacara senior tersebut tidak masuk akal. Namun, BW sendiri tetap menghormati gugatan yang dilayangkan oleh OC Kaligis.

"Argumen-argumen yang mengada-ada. Dia lagi cari panggung dengan argumen-argumen yang ada," tutupnya.

Seperti diketahui, Terpidana kasus suap OC Kaligis melayangkan gugatan perdata terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu pun terdaftar dengan nomor perkara 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.

Dalam situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, OC Kaligis melayangkan gugatan tersebut pada 12 Juli 2019, dengan pokok perkara perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat.

Selain itu, OC juga menggugat Anies Baswedan untuk memberhetikan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi pada TUGPP.

Baca Juga:

PSI Sebut Anggaran TGUPP Rp26,5 Miliar Sebagai Pemborosan

"Menghukum tergugat untuk memberhentikan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi," begitu bunyi petitum dalam situs resmi PN Jakpus.

Diakhir pokok perkaranya, pengacara kondang tersebut juga meminta Anies membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 1 juta. "Bahwa sebagai akibat dari Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh tergugat, maka penggugat mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)," tutup petitum OC Kaligis.(Asp)

Baca Juga:

Senior Anies di DKI Tidak Suka Anggota TGUPP Terlalu Gemuk

#Bambang Widjojanto #TGUPP #Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan Prabowo pada 26 Agustus. Layanan ini diproyeksikan melayani hingga 80 ribu penumpang per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Pramono Anung mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan untuk membantu mengatasi kondisi udara di Ibu Kota.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026 dan meminta mereka menjaga disiplin, integritas, serta semangat bela negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Indonesia
Bank Jakarta x Persija Tak Sekadar Sponsorship, Dorong Ekosistem Sepak Bola hingga Digital
Bank Jakarta dan Persija memperluas kolaborasi ke komunitas, teknologi, layanan keuangan, hingga dukungan ekosistem olahraga dan JIS.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Bank Jakarta x Persija Tak Sekadar Sponsorship, Dorong Ekosistem Sepak Bola hingga Digital
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Bagikan