Mewujudkan Desa Migratif Dengan Pelatihan Membatik
Pelatihan membatik di desa Kuripan Wonosobo. (Foto : Kemenaker TV)
Untuk menumbuhkan wirausahawan baru, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Bina Produktivitasnya menggelar workshop membatik dan pengolahan potensi pangan lokal bagi para mantan TKI.
Pelatihan diikuti puluhan mantan tenaga kerja Indonesia asal Desa Kuripan, Watumalang, Kabupaten Wonosobo dengan antusias.
Direktur Bina Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja Estianti Hariyani mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar warga masyarakat Wonosobo tidak lagi tergiur bekerja ke luar negeri.
Para mantan TKI yang menjalankan konsep desa migran produktif (migratif) itu, menurut Estianti layak untuk didampingi agar mereka mampu memanfaatkan potensi-potensi lokal yang ada di sekitar mereka.
"Jadi saya sangat apresiatif jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo ini kompak mendukung upaya kami, bahkan termasuk unsur legislatif pun bersedia hadir untuk memantau langsung pelatihan selama empat hari ini," katanya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistiro seperti dikutip Bisnis.com, berharap para mantan TKI bisa menjadi wirausaha khususnya dalam hal pengolahan pangan lokal yang selama ini belum tergarap dengan baik.
Melihat keseriusan para mantan TKI Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Wonosobo, Amin Suradi berjanji pemkab akan sinergis mendukung dan mendorong agar para eks-TKI, khususnya di Kuripan mampu tampil menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Wonosobo. (dsyamil)
BACA JUGA
- Kemenaker akan Dorong Pengangguran jadi Pengusaha
- Kemenaker Sudah Terima Sekitar 210 Pengaduan Soal THR
- Buka Posko Keluhan THR, Kemenaker Kebanjiran Curhat
Bagikan
Berita Terkait
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
Asik Nih, Kuota Magang Nasional Bakal Naik Sampai 100 Ribu Orang di 2026
Selain Uang Saku, Peserta Program Magang Dapat Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian