Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Merasa Difitnah, Kivlan Zen Laporkan Muhammad Isnur

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 19 September 2017
Merasa Difitnah, Kivlan Zen Laporkan Muhammad Isnur

Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.30 WIB. Kedatangan Kivlan tersebut guna melaporkan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bidang advokasi Muhammad Isnur.

Pelaporan ini terkait tudingan M Isnur bahwa Kivlan merupakan aktor di balik pengerahan massa dan pengrusakan Kantor YLBHI pada Senin (18/9) dini hari.

"Yang menyatakan memfitnah saya mencemarkan nama baik saya adalah sebagai dalang atau operator di dalam penyerang LBH Jakarta. Karena itu saya melaporkan. Saya tidak ada ikut di dalam sebagai operator. Dan saya tidak hadir dalam acara itu, baik pada waktu hari Sabtu atau Minggu. Malah hari Minggu saya ada di Bogor," kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).

Lebih lanjut, ia mengaku, saat peristiwa penyerangan dan pengerusakan kantor YBLHI pada Senin (18/9) dini hari dirinya tidak berada di barisan massa.

"Kalau saya dituduh bahwa yang kejadian hari Minggu ada penyerangan ada kerusuhan di depan LBH saya tak berada disana dan tak merancang menyerang," jelasnya.

Kivlan mesara terfitnah saat melihat salah portal berita online Publiknews yang berisi dirinya yang menjadi salah satu dalang dalam penyerang di kantor YLBHI.

"Berdasarkan saya dituduh berdasar berita berita di Publiknews. Jadi saya tak hadir dan tak memimpin rapat," ungkapnya.

Meski demikian, Kivlan bersama dengan tim penasihat hukumnya keluar dari Gedung Bareskrim. Pasalnya, penyidik malah menyuruh Kivlan untuk melengkapi barang bukti. Oleh sebab itu, polisi belum menerima laporan Kivlan.

"Laporan sama bukti-buktinya kurang," kata Kivlan sembari berjalan keluar Gedung Bareskrim.

Sementara itu, penasihat hukum Kivlan Zein, Mohammad Yuntri mengatakan pihaknya masih perlu melengkapi barang bukti berupa video dan press release. Setelah kelar bukti tersebut ia akan melaporkan kembali M. Isnur.

"Tadi kan laporan pendahuluan, bahwa kami punya kepentingan, nama kami ini dicemarkan padahal tidak demikian. Dengan demikian kami mendahului, melengkapi syarat baru kami laporakan secara resmi. Laporan sudah, tapi perlu ada bukti yang perlu dilengkapi," tandasnya. (Asp)

Baca juga berita terkait pengepungan gedung YLBHI di: Buat Kegiatan Terlarang, Bang Japar Akan Polisikan YLBHI

#YLBHI #LBH Jakarta #Pencemaran Nama Baik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Perkara yang melibatkan aparat penegak hukum seharusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Indonesia
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah berharap sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi memberi kepastian hukum dan mengakhiri polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Berita
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Jaksa menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Dr Tifa disebut tak mampu membuktikan tuduhannya.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Indonesia
Penyidik Polda Metro Jaya Tak Menyerah, Saksi Baru Disiapkan Usai Pandji Pragiwaksono Tolak Jawab Pertanyaan Krusial
Saat ini, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan di bawah kendali Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Penyidik Polda Metro Jaya Tak Menyerah, Saksi Baru Disiapkan Usai Pandji Pragiwaksono Tolak Jawab Pertanyaan Krusial
Indonesia
Berdamai dengan Zendhy Kusuma, Nabilah O'Brien Akui Sudah Bukan Tersangka Lagi
Nabilah O'Brien kini sudah bukan tersangka lagi atas perseteruannya dengan gitaris Zendhy Kusuma. Kasus tersebut pun berujung damai.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Berdamai dengan Zendhy Kusuma, Nabilah O'Brien Akui Sudah Bukan Tersangka Lagi
Indonesia
Konflik Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan
Konflik antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma berakhir damai. Keduanya sepakat mencabut laporan setelah melalui proses mediasi.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Konflik Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan
Indonesia
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Komika Pandji Pragiwaksono datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jay
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
YLBHI menyoroti KUHP dan KUHAP baru. Presiden RI, Prabowo Subianto, diminta turun tangan terbitkan Perppu.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Bagikan