Merapi Siaga, KPU RI Siapkan TPS Darurat di Klaten dan Boyolali

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 14 November 2020
Merapi Siaga, KPU RI Siapkan TPS Darurat di Klaten dan Boyolali

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengecek logistik di KPU Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/11).(MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memerintahkan pada dua KPU di dua kabupaten di lereng Gunung Merapi wilayah di Jawa Tengah untuk menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) darurat. Kedua KPU tersebut adalah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten.

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Boyolali yang menjadi salah satu daerah terdampak erupsi Gunung Merapi. Selanjutnya KPU daerah akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Kami perlu tahu dari BPBD hasil pendataan berapa warga terdampak jika terjadi erupsi Gunung Merapi," ujar Pramono saat melakukan inspeksi logistik Pilwakot Solo di kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/11).

Baca Juga

Gunung Merapi Alami 18 Gempa Hembusan Hingga Pagi Ini

Ia mengatakan setelah pendataan jelas baru membuat TPS darurat dan menentukan lokasinya. Khusus TPS darurat di Boyolali bisa saja di lokasi wilayah Kabupaten Magelang karena lokasi berdekatan dan tidak sedang mengadakan pilkada.

"Data detel jumlah pemilih yang terdampak merapi berapa. Kemudian lokasinya tempat TPS darurat di Boyolali berapa dan Magelang berapa harus jelas untuk dilaporkan pada KPU RI," kata dia.

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, Jumat (13/11). (MP/Ismail)
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, Jumat (13/11). (MP/Ismail)

KPU RI, kata dia, juga meminta KPU di Klaten melakukan hal serupa dengan KPU Boyolali karena Kabupaten Klaten juga masuk daerah terdampak merapi. Ia meminta sebelum membuat TPS darurat dilakukan pendatan warga terdampak merapi sesuai by name by address.

"Pembuatan TPS darurat masih cukup waktu. Yang terpentingkan pendataannya dulu, jadi pemilih harus by name by address diketahui dulu," kata dia.

Baca Juga

16.060 Bilik Suara Pilkada Depok Masuk Gudang

Ia menambahkan lokasi TPS darurat diantaranya bisa berada di lokasi pengungsian, memindahkan di kantor kelurahan, kecamatan yang dianggap aman. KPU RI berharap pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga terdampak merapi dari dua KPU di Jawa Tengah ini segera diselesaikan segera. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan