Menyoal Dugaan Korupsi Alkes, Ini Penjelasan Amien Rais

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 02 Juni 2017
Menyoal Dugaan Korupsi Alkes, Ini Penjelasan Amien Rais

Mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais memberikan penjelasan terkait namanya yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) yang melibatkan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah.

Amien mengatakan, setelah Jaksa KPK Ali Fikri menyebut namanya ikut menerima aliran dana sebesar Rp600 juta dari Yayasan Soetrisno Bachir antara 15 Januari- Agustus 2007 di Pengadilan Tipikor, Rabu (31/5) lalu, dia langsung menanyakan kebenaran hal tersebut kepada sekretaris pribadinya.

"Langsung saya follow-up dengan menanyakan pada sekretaris saya tentang kebenarannya, berdasarkan rekening bank yang saya miliki," kata Amien saat konfrensi pers di kediaman pribadinya, Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Dikarenakan peristiwa tersebut terjadi 10 tahun lalu, Amien mengaku dirinya harus mengingat memorinya tentang peristiwa tersebut.

Amien menceritakan, pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional dia dalam semua kegiatan

"Sehingga tidak membebani pihak lain," tutur mantan Ketua PP Muhammadiyah ini.

Amien mengatakan, persahabatannya dengan Sutrisno Bachir sudah terjalin sebelum PAN berdiri pada tahun 1998. Menurut dia, Tris sapaan akrab Sutrisno Bachir, adalah pengusaha yang sukses dan selalu memberi bantuan kepadanya untuk kegiatan sosial juga keagamaan.

"Mas Tris adalah tokoh yang sangat baik dan dermawan, sering membantu banyak pihak. Bahkan, siapa saja yang mendapat bantuan dana dari SB, saya tidak tahu," katanya.

Menurut Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional ini, dirinya sempat menanyakan kepada Sutrisno, mengapa beliau sangat baik terhadapnya.

"Saya pernah menanyakan pada SB, mengapa Anda membantu berbagai kegiatan saya. Ia menjawab, 'saya disuruh ibunda saya untuk membantu Anda," ucapnya.

"Jadi ketika dia menawarkan bantuan tiap bulan buat kegiatan operasional saya, saya anggap sebagai hal wajar," tandasnya.

Sebelumnya, Amien Rais disebut-sebut terkena cipratan uang Rp600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan tahun 2005.

Kabarnya, Amien Rais menerima dana tersebut pada tanggal 15 Januari, 13 April, 1 Mei, 21 Mei, 13 Agustus, dan 2 November 2007. (Pon)

Baca berita terkait Amien Rais lainnya di: Amien Rais Disebut Terima Rp600 Juta Dari Dana Alkes

#Amien Rais #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan