Menyoal Dugaan Korupsi Alkes, Ini Penjelasan Amien Rais
Mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. (MP/Ponco Sulaksono)
Mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais memberikan penjelasan terkait namanya yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) yang melibatkan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah.
Amien mengatakan, setelah Jaksa KPK Ali Fikri menyebut namanya ikut menerima aliran dana sebesar Rp600 juta dari Yayasan Soetrisno Bachir antara 15 Januari- Agustus 2007 di Pengadilan Tipikor, Rabu (31/5) lalu, dia langsung menanyakan kebenaran hal tersebut kepada sekretaris pribadinya.
"Langsung saya follow-up dengan menanyakan pada sekretaris saya tentang kebenarannya, berdasarkan rekening bank yang saya miliki," kata Amien saat konfrensi pers di kediaman pribadinya, Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
Dikarenakan peristiwa tersebut terjadi 10 tahun lalu, Amien mengaku dirinya harus mengingat memorinya tentang peristiwa tersebut.
Amien menceritakan, pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional dia dalam semua kegiatan
"Sehingga tidak membebani pihak lain," tutur mantan Ketua PP Muhammadiyah ini.
Amien mengatakan, persahabatannya dengan Sutrisno Bachir sudah terjalin sebelum PAN berdiri pada tahun 1998. Menurut dia, Tris sapaan akrab Sutrisno Bachir, adalah pengusaha yang sukses dan selalu memberi bantuan kepadanya untuk kegiatan sosial juga keagamaan.
"Mas Tris adalah tokoh yang sangat baik dan dermawan, sering membantu banyak pihak. Bahkan, siapa saja yang mendapat bantuan dana dari SB, saya tidak tahu," katanya.
Menurut Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional ini, dirinya sempat menanyakan kepada Sutrisno, mengapa beliau sangat baik terhadapnya.
"Saya pernah menanyakan pada SB, mengapa Anda membantu berbagai kegiatan saya. Ia menjawab, 'saya disuruh ibunda saya untuk membantu Anda," ucapnya.
"Jadi ketika dia menawarkan bantuan tiap bulan buat kegiatan operasional saya, saya anggap sebagai hal wajar," tandasnya.
Sebelumnya, Amien Rais disebut-sebut terkena cipratan uang Rp600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan tahun 2005.
Kabarnya, Amien Rais menerima dana tersebut pada tanggal 15 Januari, 13 April, 1 Mei, 21 Mei, 13 Agustus, dan 2 November 2007. (Pon)
Baca berita terkait Amien Rais lainnya di: Amien Rais Disebut Terima Rp600 Juta Dari Dana Alkes
Bagikan
Berita Terkait
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR