Menumpuk di Gudang, Pengiriman Barang Pekerja Migran Kembali Keaturan USD 1500

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 April 2024
Menumpuk di Gudang, Pengiriman Barang Pekerja Migran Kembali Keaturan USD 1500

Barang milik PMI menumpuk di Gudang. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melakukan peninjauan barang-barang milik pekerja migran yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang di Jawa Tengah dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya di Jawa Timur pada 4-5 April 2024. Dalam kesempatan itu pihaknya meminta agar kebijakan terkait penanganan impor milik para PMI untuk kembali ditinjau.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memastikan barang-barang milik pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Emas akan segera dikeluarkan untuk pengiriman.

"Rapat tadi menyetujui agar barang-barang milik PMI tersebut segera dikeluarkan, yang pengaturannya atau otoritas kebijakannya diserahkan kepada pihak bea cukai," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers diikuti secara daring dari Jakarta pada Selasa (16/4).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas pada hari ini membahas implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta dihadiri berbagai pihak terkait.

Salah satu keputusan yang diambil termasuk dicabutnya pembatasan barang-barang kiriman miliki tenaga kerja Indonesia yang dikirim dari berbagai negara-negara penempatan akibat implementasi Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

Dalam rapat tersebut, diputuskan kembali untuk memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor terutama terkait pembebasan bea masuk barang milik PMI sebesar USD 1.500 .

"Akan terus melakukan koordinasi dengan teman-teman bea cukai," ujar Benny.

Sebelumnya, banyak barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikirim dari luar negeri menumpuk di gudang sejumlah perusahaan jasa titipan dan bea cukai karena pemberlakuan ketentuan tentang kepabeanan impor dan ekspor barang kiriman. Bahkan, barang yang menumpuk itu banyak diantaranya berupa makanan. (*)

#Pekerja Migran #Bea Cukai
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Rokok ilegal tersebut diindikasikan merupakan impor yang dimasukkan melalui wilayah Pesisir Timur Pulau Sumatera dan sedang ditimbun di Pekanbaru.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Indonesia
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi TPPO
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Indonesia
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Pemulangan jenazah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Hong Kong yang menangani repatriasi dari Hong Kong hingga tiba di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong  Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Indonesia
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Teknologi RPM milik BRIN sudah terbukti digunakan mampu mendeteksi Cesium-137 (C-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Indonesia
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Komitmen pemerintah untuk tetap menegakkan aturan kepabeanan sekaligus memastikan bantuan kepada korban bencana disalurkan secara layak, legal, dan mendukung perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
Penyelenggaraan Sidang Isbat Nikah tersebut, KJRI Kuching berharap dapat terus memperluas layanan pelindungan dan kependudukan bagi masyarakat Indonesia di wilayah Sarawak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Bagikan