Menumpuk di Gudang, Pengiriman Barang Pekerja Migran Kembali Keaturan USD 1500

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 April 2024
Menumpuk di Gudang, Pengiriman Barang Pekerja Migran Kembali Keaturan USD 1500

Barang milik PMI menumpuk di Gudang. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melakukan peninjauan barang-barang milik pekerja migran yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang di Jawa Tengah dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya di Jawa Timur pada 4-5 April 2024. Dalam kesempatan itu pihaknya meminta agar kebijakan terkait penanganan impor milik para PMI untuk kembali ditinjau.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memastikan barang-barang milik pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Emas akan segera dikeluarkan untuk pengiriman.

"Rapat tadi menyetujui agar barang-barang milik PMI tersebut segera dikeluarkan, yang pengaturannya atau otoritas kebijakannya diserahkan kepada pihak bea cukai," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers diikuti secara daring dari Jakarta pada Selasa (16/4).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas pada hari ini membahas implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta dihadiri berbagai pihak terkait.

Salah satu keputusan yang diambil termasuk dicabutnya pembatasan barang-barang kiriman miliki tenaga kerja Indonesia yang dikirim dari berbagai negara-negara penempatan akibat implementasi Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

Dalam rapat tersebut, diputuskan kembali untuk memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor terutama terkait pembebasan bea masuk barang milik PMI sebesar USD 1.500 .

"Akan terus melakukan koordinasi dengan teman-teman bea cukai," ujar Benny.

Sebelumnya, banyak barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikirim dari luar negeri menumpuk di gudang sejumlah perusahaan jasa titipan dan bea cukai karena pemberlakuan ketentuan tentang kepabeanan impor dan ekspor barang kiriman. Bahkan, barang yang menumpuk itu banyak diantaranya berupa makanan. (*)

#Pekerja Migran #Bea Cukai
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
KBRI Phnom Penh telah mendesak aparat hukum setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus kematian AP yang diduga akibat penganiayaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Kemlu menyebut proses pemulangan dilakukan pada 13 November dan melibatkan 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, serta delapan anak perempuan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Indonesia
Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menawarkan 7.600 peluang kerja luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
 Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Bagikan