Menuju Kursi Panglima TNI, Komisi I Bakal Cecar Marsekal Hadi Soal Ini
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon akan mencecar calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo, Marsekal Hadi Tjahjanto tentang profesionalitas dalam tahap fit and proper di DPR.
Menurut Effendi, Marsekal Hadi harus mampu mempertahankan profesionalitas TNI dengan taat, tunduk, dan patuh kepada politik negara. Sehingga, kata dia, TNI tidak larut dalam arena politik praktis.
"Pertama tegak lurus pada politik negara. Kemudian, gak terbawa arus politik praktis," tegas Effendi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).
Selain itu, sambung Effendy, pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden Jokowi tersebut juga harus mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat Indonesia dan institusi Polri.
"Hubungan baik dengan masyarakat Indonesia dan institusi Polri. Harus harmonislah," tandas Politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar Meutya Hafid bakal mencecar Marsekal Hadi tentang kesiapan TNI mengamankan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.
"Dua-duanya (pilkada dan pilpres) ini kita harus pastikan Panglima TNI siap," kata Meutya di Gedung DPR.
Menurut politisi Golkar itu, pengamanan pesta demokrasi juga harus menjadi fokus mantan Kadispen AU tersebut. Pasalnya, kedua momen politik lokal dan nasional itu akan berlangsung dalam waktu yang tak lama lagi.
"Apakah kalau dari AU (Angkatan Udara) akan siap? Ini saya rasa akan menjadi fokus, tapi kami yakin Presiden Jokowi sudah memikirkan dengan baik," kata Meutya. (Pon)
Baca berita terkait calon Panglima TNI lainnya: Panglima TNI dari AU, Pengamat: Sesuai Visi Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut