Menteri Yohana Puji Kinerja Pimpinan KPAI

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 01 Agustus 2017
Menteri Yohana Puji Kinerja Pimpinan KPAI

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Yohana Susana Yembise (kanan). (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise mengapresiasi kinerja Asrorun Niam Sholeh selama dua periode memimpin Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Saya mengucapkan selamat mengakhiri tugas dengan sukses kepada pak Niam dan kawan-kawan," kata Yohanna saat serah terima jabatan dari komisioner lama KPAI kepada komisioner baru di Jakarta, Senin (31/7).

Menurut Yohana KPAI di bawah kepemimpinan Niam sangat dinamis dan terus bersinergi dengan kementerian yang dipimpinnya.

"Saya sering bareng dengan pak Niam menangani kasus-kasus anak bersama," kata dia.

Pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto menilai KPAI di bawah kepemimpinan Niam menunjukkan eksistensinya dalam memberikan perlindungan anak.

"Banyak aturan yang tidak ramah anak dikoreksi, dan revisi UU Perlindungan Anak serta lahirnya perppu tak lepas dari kepiawaiannya dalam menjalankan tugas," kata Kak Seto.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Koordinator PMK Sujatmiko menyatakan bahwa fondasi kelembagaan sudah ditanamkan oleh periode kepemimpinan Niam dengan sangat kokoh.

"Kami bersama-sama mengawal lahirnya Perppu Perlindungan Anak dan juga pencegahan tindak pidana pornografi melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Ini modal besar bagi KPAI selanjutnya," kata dia.

Selama periode kepemimpinan Niam, KPAI sangat menonjol dalam penanganan kasus anak. Banyak kasus besar yang berhasil diadvokasi dan ditangani.

Pada advokasi di bidang regulasi, periode Niam berhasil mendobrak kebuntuan aturan dengan sukses melakukan revisi UU Perlindungan Anak.

Di samping itu, KPAI di bawah kepemimpinan Niam berhasil mendorong dan meyakinkan Presiden untuk menerbitkan Perppu untuk memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Komisioner baru yang akan bertugas untuk periode 2017-2022 adalah Susanto, Putu Elvina, Rita Pranawati, Siti Hikmawati, Margaret Aliyatul Maimunah, Ai Maryati, Jasra Putra, Susianah Afandi, dan Retno Listiyarti. Tiga nama yang pertama adalah komisioner petahana. (*)

Sumber: ANTARA

#Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan A #KPAI # Asrorun Niam Sholeh
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Usulan Menteri PPPA soal pemindahan gerbong wanita dikritik DPR. Menilai solusi utama ada pada perbaikan sistem keselamatan transportasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Bagikan