Menteri Yohana Puji Kinerja Pimpinan KPAI

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 01 Agustus 2017
Menteri Yohana Puji Kinerja Pimpinan KPAI

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Yohana Susana Yembise (kanan). (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise mengapresiasi kinerja Asrorun Niam Sholeh selama dua periode memimpin Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Saya mengucapkan selamat mengakhiri tugas dengan sukses kepada pak Niam dan kawan-kawan," kata Yohanna saat serah terima jabatan dari komisioner lama KPAI kepada komisioner baru di Jakarta, Senin (31/7).

Menurut Yohana KPAI di bawah kepemimpinan Niam sangat dinamis dan terus bersinergi dengan kementerian yang dipimpinnya.

"Saya sering bareng dengan pak Niam menangani kasus-kasus anak bersama," kata dia.

Pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto menilai KPAI di bawah kepemimpinan Niam menunjukkan eksistensinya dalam memberikan perlindungan anak.

"Banyak aturan yang tidak ramah anak dikoreksi, dan revisi UU Perlindungan Anak serta lahirnya perppu tak lepas dari kepiawaiannya dalam menjalankan tugas," kata Kak Seto.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Koordinator PMK Sujatmiko menyatakan bahwa fondasi kelembagaan sudah ditanamkan oleh periode kepemimpinan Niam dengan sangat kokoh.

"Kami bersama-sama mengawal lahirnya Perppu Perlindungan Anak dan juga pencegahan tindak pidana pornografi melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Ini modal besar bagi KPAI selanjutnya," kata dia.

Selama periode kepemimpinan Niam, KPAI sangat menonjol dalam penanganan kasus anak. Banyak kasus besar yang berhasil diadvokasi dan ditangani.

Pada advokasi di bidang regulasi, periode Niam berhasil mendobrak kebuntuan aturan dengan sukses melakukan revisi UU Perlindungan Anak.

Di samping itu, KPAI di bawah kepemimpinan Niam berhasil mendorong dan meyakinkan Presiden untuk menerbitkan Perppu untuk memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Komisioner baru yang akan bertugas untuk periode 2017-2022 adalah Susanto, Putu Elvina, Rita Pranawati, Siti Hikmawati, Margaret Aliyatul Maimunah, Ai Maryati, Jasra Putra, Susianah Afandi, dan Retno Listiyarti. Tiga nama yang pertama adalah komisioner petahana. (*)

Sumber: ANTARA

#Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan A #KPAI # Asrorun Niam Sholeh
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Indonesia
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading cukup mengejutkan. Sebab, bahan berbahaya bisa masuk ke sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Indonesia
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan menghindari stigma negatif terhadap anak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Anggota KPAI Sylvana Apituley menyebut anak-anak merupakan korban mobilisasi dan eksploitasi.
Frengky Aruan - Jumat, 26 September 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Bagikan