Menteri Yohana Klaim 15 Juta Perempuan Status Kepala Keluarga


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise. Foto: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
MerahPutih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan sudah ada sebanyak 15 juta perempuan menyandang status kepala keluarga di Indonesia, termasuk janda cerai.
"Kalau perempuan kepala keluarga sudah sekitar 15 juta di seluruh Indonesia yang janda dan perempuan yang mengatasnamakan dirinya kepala keluarga dan masih banyak lagi saya belum bisa sampaikan secara akurat karena kita sedang mendalami ini lebih dalam lagi," kata Yohana kepada wartawan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (12/12).
Yohana mengatakan pemerintah berusaha supaya jangan sampai terjadi perceraian di dalam keluarga.

Dia menuturkan kebanyakan tenaga kerja perempuan Indonesia di luar negeri juga telah bercerai.
Kekerasan dan tidak terpenuhinya hak perempuan dapat memicu terjadinya perceraian, yang dapat berdampak buruk bagi anak-anak.
"Kebanyakan perempuan-perempuan ini merasa bahwa mereka itu yang menjadi kepala keluarga, kepala rumah tangga. Banyak di kalangan guru-guru juga pegawai negeri banyak perempuan yang mungkin setelah menerima sertifikasi guru itu, banyak yang bercerai, dan kami sedang melakukan survei untuk melihat kira-kira berapa banyak, tapi data sementara yang masuk ke saya banyak perempuan yang minta cerai," ujarnya.
Menurut Yohana, perempuan harus disayangi, dilindungi dan dihargai karena perempuan yang melahirkan generasi mendatang.
"Kekerasan masih tinggi terhadap perempuan, penelantaran terhadap perempuan tinggi, hak-hak perempuan tidak diperoleh, akhirnya anak-anak harus berhadapan dengan hukum dan anak-anak terlantar cukup banyak," ujarnya.
Dia mengatakan kasus perceraian yang meningkat di Indonesia menjadi pergumulan dan tantangan bersama yang harus dikaji bersama untuk menemukan upaya agar menghindari perceraian di tengah masyarakat.
Dia mengatakan urusan perempuan dan anak adalah urusan wajib daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dia mengatakan negara dikatakan maju, salah satunya jika kesejahteraan dan perlindungan perempuan terjamin.
Dia juga mengatakan dalam urusan rumah tangga, lelaki dan perempuan harus saling membantu dan melengkapi sehingga mendorong ketahanan keluarga, dan tidak semua beban dikerjakan oleh perempuan.
Bagikan
Berita Terkait
Puan Maharani Sebut Keterwakilan Perempuan di DPR Pecahkan Rekor

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Legislator Ingatkan Pentingnya Fasilitas Pendukung untuk Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Perempuan

Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak

Raker Menag, Mensos dan Menteri PPPA dengan Komisi VIII DPR Bahas RKA Tahun 2026

Deretan Tokoh Perempuan Indonesia Raih Penghargaan RA Kartini Award 2025

Kolaborasi Bangun Kota Jakarta jadi Kota Global Ramah Anak dan Perempuan

Ibu Rumah Tangga Jadi Target Rekrutan Sindikat Narkoba, Dari Kurir Sampai Jadi Bos

Unilever Indonesia Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Perempuan dan Disabilitas

Rakernas dan Rapimnas GAMKI, Komitmen Advokasi Isu Perempuan
