Menteri Yohana Kecam Kasus Video Mesum Anak dengan Wanita Dewasa

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 07 Januari 2018
Menteri Yohana Kecam Kasus Video Mesum Anak dengan Wanita Dewasa

Menteri PPPA Yohana Yembise (tengah) bersama sejumlah anak dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengecam kasus video porno tersebut sehingga minta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mengecam kasus video yang secara miris melibatkan dua anak dibawah umur dan seorang perempuan dewasa yang beredar ditengah masyarakat melalui media sosial," kata Yohana melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta.

Selain itu, sebagaimana dilaporkan Antara, Yohana juga mengatakan anak pelaku video porno dengan seorang perempuan dewasa yang belakangan ini marak di media sosial harus direhabilitasi.

"Saya meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas video tersebut. Di samping itu, saya juga meminta agar dilakukan rehabilitasi terhadap dua anak pelaku video porno tersebut, karena dikhawatirkan mereka mengalami tekanan psikis, trauma, dan kekerasan seksual," ujarnya.

Yohana mengatakan yang telah dilakukan pembuat video porno tersebut telah mengarah kepada pelanggaran pelanggaran pasal 76 d UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yakni, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Jika tersangka terbukti bersalah, maka tersangka akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Yohana juga mengecam pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan video porno karena melibatkan anak=anak di bawah umur dalam video porno tersebut.

Yohana menambahkan, berdasarkan Pasal 26 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa Orang Tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan pengasuhan, memelihara, mendidik, melindungi, dan menjamin tumbuh kembang anak.

#Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan A # Yohana Yembise #Video Mesum
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Viral Video Sejoli Nekat Mesum di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Masuk Liar
Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama PT KAI akan menambah penerangan untuk mengurangi titik gelap yang rawan dijadikan tempat berkumpul maupun aktivitas negatif.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Viral Video Sejoli Nekat Mesum di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Masuk Liar
Indonesia
Video Sejoli Mesum Dekat Rel Kereta Jatinegara Viral, Satpol PP Tutup Akses Keluar Masuk
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat usai video hubungan intim berdurasi singkat tersebut menghiasi layar ponsel warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Video Sejoli Mesum Dekat Rel Kereta Jatinegara Viral, Satpol PP Tutup Akses Keluar Masuk
Indonesia
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Usulan Menteri PPPA soal pemindahan gerbong wanita dikritik DPR. Menilai solusi utama ada pada perbaikan sistem keselamatan transportasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Indonesia
Video Gen Z Mesum dalam Taksi Online di Cipulir, Polisi Sulit Identifikasi karena Gelap
Publik dihebohkan kasus aksi mesum pasangan muda-mudi saat naik taksi online di bilangan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/2) malam lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Video Gen Z Mesum dalam Taksi Online di Cipulir, Polisi Sulit Identifikasi karena Gelap
Indonesia
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Penyelidikan awal mengungkap bahwa dugaan pelecehan ini dilakukan secara terorganisir melalui grup WhatsApp antar-oknum guru
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Indonesia
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa kedua tersangka secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Indonesia
Cara Teman Korban ‘Kasih Pelajaran’ Terhadap Guru Cabul di Gorontalo
Video tersebut rencananya akan dijadikan bukti untuk membuka mata istri pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 September 2024
Cara Teman Korban ‘Kasih Pelajaran’ Terhadap Guru Cabul di Gorontalo
Indonesia
Alasan Teman Merekam Video Mesum Guru-Murid di Gorontalo
Video mesum oknum guru berinisial DH (57) terhadap siswinya berinisial DA di Gorontalo viral di media sosial.
Frengky Aruan - Jumat, 27 September 2024
Alasan Teman Merekam Video Mesum Guru-Murid di Gorontalo
Indonesia
Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Viral Guru dan Murid di Gorontalo
Fakta di balik kasus viral guru dan murid di Gorontalo cukup mengejutkan. Menurut korban, guru itu dianggap mengayomi dan memberinya perhatian.
Soffi Amira - Jumat, 27 September 2024
Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Viral Guru dan Murid di Gorontalo
Indonesia
Tersangka 5 Kali Ancam Korban Sebelum Sebar Video Syur AD Anak Musisi
Kepolisian menemukan fakta baru terkait kasus penyebaran video asusila yang diduga melibatkan perempuan berinisial AD, anak salah satu musisi di Indonesia dengan tersangka berinisial AP, yang juga mantan pacar korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Agustus 2024
Tersangka 5 Kali Ancam Korban Sebelum Sebar Video Syur AD Anak Musisi
Bagikan