Menteri Susi Marah terkait Tuduhan Reklamasi Teluk Benoa

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 27 Juli 2016
Menteri Susi Marah terkait Tuduhan Reklamasi Teluk Benoa

Menteri Susi Pudjiastuti gelar konferensi pers terkait Reklamasi Teluk Benoa, di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (26/7). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) meminta izin lokasi reklamasi Teluk Benoa Bali untuk mendapatkan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) sudah dari dua tahun lalu. Namun, hingga saat ini amdal tersebut belum diterbitkan dan izin lokasi sudah habis.

"Sampai hari ini amdal tersebut belum juga terbit dan izin sudah habis. Kita harus diterbitkan. Jadi kita bukan di posisi untuk bisa menolak atau denny (menolak) permohonan ini," kata Susi saat gelar Konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

Susi menjelaskan, terkait penolakan perpanjangan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa bahwa hal tersebut merupakan sebuah konsekuensi dari Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2016. Perpres itu menjadi pedoman pengelolaan pengembangan kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Perpres itu menjadi dasar pengubahan wilayah Sarbagita menjadi wilayah komersial.

"Yang bisa membuat go and no go-nya proyek reklamasi atau pembangunan apapun juga bila itu ada amdal, ya ada di amdal. Amdal bisa memasukkan keberatan masyarakat sebagai dasar untuk membuat pertimbangan. Misal sampai selesainya perselisihan antar-stakeholder itu bisa dipostpone dulu. Isu di sosmed sangat diskriminatif, tidak pantas, KKP dibilang mendapat fee. Izin lokasi itu murni konsekuensi dari PP di Sarbagita," jelasnya.

Menteri Susi mengatakan, izin lokasi reklamasi bukan berarti izin untuk melakukan reklamasi. Reklamasi atau pembuatan daratan baru dapat dilakukan setelah ada izin pelaksanaan dari KKP. Sementara izin pelaksanaan baru bisa dikeluarkan ketika sudah mengantongi izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).

"Investor berhak mendapat izin lokasi untuk mendapat amdal. Izin lokasi itu bukan untuk reklamasi, tapi untuk melaksanakan amdal. Jangan menuduh yang tidak-tidak. Saya bekerja dengan segala kesungguhan dan keseriusan serta integritas tinggi. Tidak ada namanya karena kawan, karena kenal baik, atau karena uang. Itu sangat tidak betul dan itu betul-betul fitnah yang tidak memiliki dasar. Dirjen saya yakin tidak ada yang bermain dengan hal seperti itu," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Menteri Susi Bicara soal Izin Lokasi Reklamasi Teluk Benoa
  2. Menko Maritim Resmi Batalkan Proyek Reklamasi
  3. Pluit City Belum Ambil Langkah soal Penghentian Reklamasi
  4. Agung Podomoro Geram Pemerintah Hentikan Reklamasi Pulau G
  5. Penjelasan Teknis Terkait Reklamasi Pulau G
#Kementerian Kelautan Dan Perikanan #Menteri Susi #Susi Pudjiastuti #Reklamasi Teluk Benoa
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Ratusan kapal nelayan tradisional bersandar di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Indonesia
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 April 2025
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Indonesia
Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti bergabung menjadi konsultan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di era Gubernur Dedi Mulyadi.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Februari 2025
Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar
Indonesia
Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan
Hal ini seperti disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Januari 2025
Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan
Indonesia
Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
Fakta bahwa pagar di Bekasi luput dari pantauan Kementerian Kelautan dan Perikanan semakin menegaskan lemahnya pengawasan pemerintah, kata pengamat kebijakan publik.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Januari 2025
Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
Indonesia
WWF Indonesia dan KKP Jalin Kerja Sama Wujudkan Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menandatangani kesepakan kerja sama baru dengan WWF Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Oktober 2024
WWF Indonesia dan KKP Jalin Kerja Sama Wujudkan Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru
Indonesia
Digarap Penyidik 2,5 Jam, Menteri KKP Klaim Bantu KPK
Sakti Wahyu Trenggono pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juli 2024
Digarap Penyidik 2,5 Jam, Menteri KKP Klaim Bantu KPK
Bagikan