Menteri Susi: Kesejahteraan Petambak Garam Tanggung Jawab KKP


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kesejahteraan petambak garam merupakan tanggung jawab pihaknya dan ingin memberdayakan PT Garam untuk tata niaga garam nasional.
"Kesejahteraan petambak garam merupakan tanggung jawab KKP. Setiap tahun KKP mengeluarkan anggaran untuk geomembran misalnya, agar garam lebih putih dan bersih. Kami ingin menjaga produksi dan harga untuk petambak garam lebih bagus," kata Menteri Susi seperti dikutip dari situs resmi KKP di Jakarta, Selasa (1/8) malam.
Menurut dia, untuk menjaga agar harga garam petambak tidak jatuh saat panen, KKP harus dilibatkan untuk memberikan rekomendasi kapan boleh impor.
Susi Pudjiastuti mengungkapkan, sejak awal menjabat sebagai menteri, dirinya sudah bicara bahwa impor garam harus diatur, tetapi dirinya tidak memiliki kewenangan untuk itu.
Dengan adanya Undang-Undang No 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam, maka KKP punya kewenangan untuk mengawasi impor garam.
Berdasarkan UU ini, KKP memberikan rekomendasi volume, jenis, dan kapan impor garam boleh dilakukan.
Terkait dengan dugaan kartel garam, Menteri Susi menyatakan dulu terjadi kebocoran garam impor yang dilakukan oleh industri importir garam karena mereka mengimpor lebih dari kapasitas produksi mereka sehingga separuhnya bocor ke pasar konsumsi.
"Sekarang dengan pengaturan ini mereka tidak suka. Dari dulu impor garam industri rata-rata per tahun 2 juta ton. Namun, bocor ke pasar garam konsumsi. Garam ini masuk pada saat petambak panen dan harga petambak jadi jatuh," tandasnya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Janji Impor Garam Berhenti di 2027, Sudah Bisa Produksi Dalam Negeri

Indonesia Setop Impor Garam 2027, Itu Janji Menteri KKP ke Prabowo

Pemerintah Kembali Impor Garam, Begini Kondisi Stok

Raker Menteri KKP Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR bahas Efisiensi Anggaran

Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar

Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang

Menteri Trenggono Ogah Bicara soal Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang

Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Menteri Trenggono: Masih Penyelidikan

Usut Tuntas Pagar Laut, Legislator PAN Dorong Koordinasi Antar Kementrian

Tak Ada Anggaran Pasti untuk Bongkar Pagar Laut, Menteri KP: Pakai Dana Gotong Royong
