Menteri Puan Berikan Bantuan Sosial PKH Pada 1.000 Warga

Ana AmaliaAna Amalia - Kamis, 17 November 2016
Menteri Puan Berikan Bantuan Sosial PKH Pada 1.000 Warga

Menko PMK Puan Maharani saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (13/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyampaikan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Nontunai secara simbolis kepada perwakilan dari 1.000 Penerima Manfaat PKH dari Kecamatan Senen dan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Puan mengatakan agar para penerima manfaat tidak hanya diberikan bantuan tetapi juga harus terus menerus diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai program bantuan sosial yang kini mulai disalurkan secara nontunai.

“Bimbing mereka (penerima manfaat, red) bagaimana menggunakan rekening bantuan sosial, bagaimana merencanakan keuangan keluarga, apa manfaat menabung dan yang tidak kalah penting adalah juga cara menyampaikan pengaduan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Kamis, (17/11).

Putri dari Ketum PDIP itu, menjelaskan agar penyaluran bansos nontunai berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh penerima manfaat, upaya sosialisasi harus terus dilakukan sehingga akses masyarakat kepada jasa layanan keuangan menjadi terbuka, kegiatan ekonomi meningkat dan masyarakat sejahtera.

"Ini tugas pendamping PKH untuk sosialisaikan. Harus aktif mendatangi dan memberi sosialisasi kepada ibu-ibu penerima bantuan. Jangan sampai salah karena satu pendamping harus memberikan sosialisasi kepada 200 penerima PKH," kata Menko PMK.

Kepada jajaran direksi HIMBARA sambungnya, meminta agar seluruh tahapan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial non tunai dilaksanakan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan baik itu sejak proses registrasi pembukaan rekening, pelaksanaan edukasi dan sosialisasi, proses penyaluran dan penarikan uang ataupun pembelian barang.

"Bank penyalur juga harus melaporkan penyaluran dan penarikan bantuan sosial dari rekening penerima bansos kepada pemberi bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu saya minta dashboard bantuan sosial benar-benar dapat berfungsi agar dapat dipantau kabar terbaru penyaluran bantuan sosial secara online dan real time," jelasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Indonesia Raih 2 Emas 1 Perak di Kejuaraan Dunia Angkat Berat
  2. Griselda Sastrawinata, Orang Indonesia di Balik Moana
  3. Ekspor Nonmigas Indonesia Alami Peningkatan pada Oktober
  4. Arista : Standar Bandara Indonesia Harus Di Upgrade
  5. Berikut Perkembangan Tingkat Kepuasan Jamaah Haji Indonesia
#Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Da #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Puan menegaskan proses legislasi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menutup akses publik.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Mengajak semua pihak menegaskan kembali peran perempuan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Indonesia
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (21/4). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
DPR RI menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas pengesahan RUU PPRT dan PSDK.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
Bagikan