Menteri Puan Berikan Bantuan Sosial PKH Pada 1.000 Warga

Ana AmaliaAna Amalia - Kamis, 17 November 2016
Menteri Puan Berikan Bantuan Sosial PKH Pada 1.000 Warga

Menko PMK Puan Maharani saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (13/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyampaikan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Nontunai secara simbolis kepada perwakilan dari 1.000 Penerima Manfaat PKH dari Kecamatan Senen dan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Puan mengatakan agar para penerima manfaat tidak hanya diberikan bantuan tetapi juga harus terus menerus diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai program bantuan sosial yang kini mulai disalurkan secara nontunai.

“Bimbing mereka (penerima manfaat, red) bagaimana menggunakan rekening bantuan sosial, bagaimana merencanakan keuangan keluarga, apa manfaat menabung dan yang tidak kalah penting adalah juga cara menyampaikan pengaduan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Kamis, (17/11).

Putri dari Ketum PDIP itu, menjelaskan agar penyaluran bansos nontunai berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh penerima manfaat, upaya sosialisasi harus terus dilakukan sehingga akses masyarakat kepada jasa layanan keuangan menjadi terbuka, kegiatan ekonomi meningkat dan masyarakat sejahtera.

"Ini tugas pendamping PKH untuk sosialisaikan. Harus aktif mendatangi dan memberi sosialisasi kepada ibu-ibu penerima bantuan. Jangan sampai salah karena satu pendamping harus memberikan sosialisasi kepada 200 penerima PKH," kata Menko PMK.

Kepada jajaran direksi HIMBARA sambungnya, meminta agar seluruh tahapan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial non tunai dilaksanakan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan baik itu sejak proses registrasi pembukaan rekening, pelaksanaan edukasi dan sosialisasi, proses penyaluran dan penarikan uang ataupun pembelian barang.

"Bank penyalur juga harus melaporkan penyaluran dan penarikan bantuan sosial dari rekening penerima bansos kepada pemberi bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu saya minta dashboard bantuan sosial benar-benar dapat berfungsi agar dapat dipantau kabar terbaru penyaluran bantuan sosial secara online dan real time," jelasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Indonesia Raih 2 Emas 1 Perak di Kejuaraan Dunia Angkat Berat
  2. Griselda Sastrawinata, Orang Indonesia di Balik Moana
  3. Ekspor Nonmigas Indonesia Alami Peningkatan pada Oktober
  4. Arista : Standar Bandara Indonesia Harus Di Upgrade
  5. Berikut Perkembangan Tingkat Kepuasan Jamaah Haji Indonesia
#Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Da #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Indonesia
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kematian ibu hamil usai ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Puan memastikan, KUHAP yang baru disahkan tidak langsung bisa diterapkan. Namun, berlaku mulai 2 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Bagikan