Menteri PU Nonaktifkan 3 Anak Buahnya Terkait OTT Sumut, 2 Orang Belum Berstatus Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6) (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menonaktifkan tiga anak buahnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut) yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.
Mereka yang dinonaktifkan merupakan pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut. Namun, dari tiga penjabat itu hanya satu yang kini sudah menyandang status tersangka.
"Kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," kata Dody, kepada media di Jakarta, Selasa (1/7).
Baca juga:
Menteri PU Dody Tertampar Kasus OTT Sumut, Kesal Ngomong Berbuih-buih Masih Begini
Pejabat yang dinonaktifkan berstatus tersangka adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut. HEL juga sudah diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sedangkan, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dody kembali mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto terkait isu korupsi di lingkungan pejabat kementerian.
Baca juga:
Bobby Nasution Mau Buka-Bukaan Aliran Duit OTT Sumut, KPK Jawab 'Tantangan' Menantu Jokowi
"Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat," ungkap dia.
Dilansir dari Antara, KPK telah menetapkan lima tersangka dan turut menyita uang tunai Rp 231 juta dalam OTT terkait proyek pembangunan sejumlah jalan di Sumut. Berikut identitas kelima tersangka:
5 Tersangka OTT Proyek Jalan Sumut
- Topan Obaja Putra Ginting-TOP (Kepala Dinas PUPR Prov Sumut)
- Rasuli Efendi Siregar-RES (Kepala UPTD Gn.Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen)
- Heliyanto-HEL (PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara)
- Akhirudin Efendi Siregar-KIR (Dirut PT DNG)
- Rayhan Dulasmi Pilang-RAY (PT RN)
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB