Menteri PU Nonaktifkan 3 Anak Buahnya Terkait OTT Sumut, 2 Orang Belum Berstatus Tersangka


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6) (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menonaktifkan tiga anak buahnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut) yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.
Mereka yang dinonaktifkan merupakan pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut. Namun, dari tiga penjabat itu hanya satu yang kini sudah menyandang status tersangka.
"Kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," kata Dody, kepada media di Jakarta, Selasa (1/7).
Baca juga:
Menteri PU Dody Tertampar Kasus OTT Sumut, Kesal Ngomong Berbuih-buih Masih Begini
Pejabat yang dinonaktifkan berstatus tersangka adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut. HEL juga sudah diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sedangkan, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dody kembali mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto terkait isu korupsi di lingkungan pejabat kementerian.
Baca juga:
Bobby Nasution Mau Buka-Bukaan Aliran Duit OTT Sumut, KPK Jawab 'Tantangan' Menantu Jokowi
"Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat," ungkap dia.
Dilansir dari Antara, KPK telah menetapkan lima tersangka dan turut menyita uang tunai Rp 231 juta dalam OTT terkait proyek pembangunan sejumlah jalan di Sumut. Berikut identitas kelima tersangka:
5 Tersangka OTT Proyek Jalan Sumut
- Topan Obaja Putra Ginting-TOP (Kepala Dinas PUPR Prov Sumut)
- Rasuli Efendi Siregar-RES (Kepala UPTD Gn.Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen)
- Heliyanto-HEL (PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara)
- Akhirudin Efendi Siregar-KIR (Dirut PT DNG)
- Rayhan Dulasmi Pilang-RAY (PT RN)
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
