Menteri PU Nonaktifkan 3 Anak Buahnya Terkait OTT Sumut, 2 Orang Belum Berstatus Tersangka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Menteri PU Nonaktifkan 3 Anak Buahnya Terkait OTT Sumut, 2 Orang Belum Berstatus Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menonaktifkan tiga anak buahnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut) yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.

Mereka yang dinonaktifkan merupakan pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut. Namun, dari tiga penjabat itu hanya satu yang kini sudah menyandang status tersangka.

"Kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," kata Dody, kepada media di Jakarta, Selasa (1/7).

Baca juga:

Menteri PU Dody Tertampar Kasus OTT Sumut, Kesal Ngomong Berbuih-buih Masih Begini

Pejabat yang dinonaktifkan berstatus tersangka adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut. HEL juga sudah diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sedangkan, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dody kembali mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto terkait isu korupsi di lingkungan pejabat kementerian.

Baca juga:

Bobby Nasution Mau Buka-Bukaan Aliran Duit OTT Sumut, KPK Jawab 'Tantangan' Menantu Jokowi

"Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat," ungkap dia.

Dilansir dari Antara, KPK telah menetapkan lima tersangka dan turut menyita uang tunai Rp 231 juta dalam OTT terkait proyek pembangunan sejumlah jalan di Sumut. Berikut identitas kelima tersangka:

5 Tersangka OTT Proyek Jalan Sumut

  1. Topan Obaja Putra Ginting-TOP (Kepala Dinas PUPR Prov Sumut)
  2. Rasuli Efendi Siregar-RES (Kepala UPTD Gn.Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen)
  3. Heliyanto-HEL (PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara)
  4. Akhirudin Efendi Siregar-KIR (Dirut PT DNG)
  5. Rayhan Dulasmi Pilang-RAY (PT RN)

(*)

#KPK #Menteri PU Dody Hanggodo #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan