Headline

Menteri Nasir Pasang Badan untuk Rektor Unnes Terkait Tudingan Plagiarisme

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 07 Oktober 2018
Menteri Nasir Pasang Badan untuk Rektor Unnes Terkait Tudingan Plagiarisme

Menristekdikti M Nasir (MP/Fredy Wansyah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Tudingan plagiarisme yang dialamatkan kepada Rektor Universitas Negeri Semarang Prof Fathur Rokhman telah diselidiki Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Menteri Ristek Dikti M Nasir dalam keterangannya kepada awak media di Semarang, Sabtu (6/10) kemarin memastikan bahwah Prof Fathur Rokhman tidak melakukan plagiarisme.

"Plagiat yang ada bukan di situ. Contohnya, kampus dan mahasiswa. Mahasiswa diberi tugas, saya yang melakukan penelitian. Dipublikasikan tidak lapor saya, kemudian saya publikasikan," katanya di Semarang.

Hal tersebut diungkapkannya usai penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Diponegoro dan PT Sinar Mas Group, PT Astra International, PT Delta Oriental Kapuas, serta Yayasan Alumni Teknik Perkapalan Undip.

Nasir mengatakan sudah mendapatkan hasil investigasi dari tim independen terhadap dugaan plagiarisme Rektor Unnes. Namun, pada kesempatan itu, ia tidak menyebut secara pasti apa hasil temuan tim independen tersebut.

Guru Besar FEB Undip itu, mengatakan aturan terkait dengan plagiarisme ditetapkan pada 2010, yakni dengan Peraturan Mendiknas Nomor 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

M Nasir
Menristekdikti M Nasir bela kasus dugaan plagiarisme Rektor Unnes (MP/Fredy Wansyah)

"(Tim, red.) Independen sudah lapor ke sana. Mana ini? Tahun berapa ini terjadi? Peraturan plagiarisme keluar tahun 2010. Sebelumnya, saya tidak memperhatikan, setelah dicek ternyata itu yang terjadi," katanya.

Kasus plagiat yang terjadi setelah 2010 sampai sekarang, kata dia, pasti diproses dan ditindak tegas, sebagaimana yang dilakukannya dengan melakukan pemberhentian terhadap tiga rektor.

"Pada 2010 sampai sekarang ada plagiat, pasti saya tangkap. Rektor yang melakukan pasti saya berhentikan. (Rektor Unnes, red.) pasti deh bukan plagiat karena bukan kejadian 2010," kata Nasir.

Dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes Fathur Rokhman sebagaimana dilansir Antara mencuat setelah ditemukannya kemiripan antara penelitiannya dengan karya skripsi bekas mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) itu.

Penelitian yang dimaksud berjudul "Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas" yang dipublikasikan oleh Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya UNY pada 2004.

Sementara penelitian Anif Rida berjudul "Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas" yang dipublikasikan saat Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya pada 2003.

Dari Unnes sudah membentuk tim investigasi yang membantah dugaan plagiarisme tersebut, sedangkan Kemenristek Dikti menerjunkan tim independen untuk melakukan investigasi atas persoalan tersebut.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Desa Wukirsari Masuk Nominasi Desa Terbaik Nasional 2018

#M Nasir #Plagiat #Rektor #Kemenristek Dikti
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Situasi Indonesia Panas, Rektor UMJ: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Kekerasan
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy menegaskan, setiap perbedaan pandangan tidak boleh berujung pada kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Situasi Indonesia Panas, Rektor UMJ: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Kekerasan
Indonesia
Pelantikan Gunakan Bahasa Asing, Kemendiktisaintek Diminta Tegur Rektor UPI
Penggunaan bahasa Indonesia dalam acara resmi kenegaraan atau institusi pendidikan tinggi negeri merupakan kewajiban yang diatur secara tegas dalam undang-undang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Pelantikan Gunakan Bahasa Asing, Kemendiktisaintek Diminta Tegur Rektor UPI
Indonesia
Prabowo Resmi Lantik Guru Besar ITB jadi Mendiktisaintek
Satryo Soemantri Brodjonegoro juga merupakan menteri pertama yang direshuffle oleh Prabowo dalam Kabinet Merah Putih
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Prabowo Resmi Lantik Guru Besar ITB jadi Mendiktisaintek
Berita Foto
Sampah Karangan Bunga Bertuliskan Lawan Menteri Dzalim
Pekerja saat melintas sampah karangan bunga di sudut Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Januari 2025
Sampah Karangan Bunga Bertuliskan Lawan Menteri Dzalim
Lifestyle
Lirik Lagu ‘Apa Sih’ Radja yang Menuai Kontroversi karena Isu Plagiarisme
Band Radja membuat single kontroversi bertajuk 'Apa Sih', yang diklaim plagiat lagu K-Pop hits.
Frengky Aruan - Sabtu, 04 Januari 2025
Lirik Lagu ‘Apa Sih’ Radja yang Menuai Kontroversi karena Isu Plagiarisme
Lifestyle
Dugaan Plagiarisme, Lagu 'Apa Sih' Milik Radja Dihilangkan dari Spotify
Lagu Apa Sih milik Radja kini dihilangkan dari Spotify. Hal itu dikarenakan adanya dugaan plagiarisme dari lagu APT.
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
Dugaan Plagiarisme, Lagu 'Apa Sih' Milik Radja Dihilangkan dari Spotify
Indonesia
Nama-Nama 13 Bakal Calon Rektor UI, 4 dari Eksternal
Mereka yang lolos terdiri 9 orang yang berasal dari internal UI dan 4 orang lainnya berasal dari luar UI.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Agustus 2024
Nama-Nama 13 Bakal Calon Rektor UI, 4 dari Eksternal
Berita
Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Resmi Dinonaktifkan
Rektor Universitas Pancasila resmi dinonaktifkan. Hal itu buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual.
Soffi Amira - Selasa, 27 Februari 2024
Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Resmi Dinonaktifkan
Indonesia
Janji Kabaharkam Jika Temukan Adanya Anggota Polri Minta Rektor Puji Jokowi
Perihal ada rektor yang didatangi polisi untuk membuat pernyataan tersebut, Fadil menyebut hal tersebut baru sekadar kabar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Februari 2024
Janji Kabaharkam Jika Temukan Adanya Anggota Polri Minta Rektor Puji Jokowi
Indonesia
KPK Jebloskan Eks Rektor Unila Karomani ke Lapas Bandar Lampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (UNILA) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bandar Lampung.
Mula Akmal - Jumat, 16 Juni 2023
KPK Jebloskan Eks Rektor Unila Karomani ke Lapas Bandar Lampung
Bagikan