Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menteri Nadiem Dinilai Kehabisan Akal Hadapi Kendala Belajar Jarak Jauh Selama Pandemi

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 02 Mei 2021
Menteri Nadiem Dinilai Kehabisan Akal Hadapi Kendala Belajar Jarak Jauh Selama Pandemi

Siswa belajar secara daring memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 yang belum selesai di Indonesia membuat para pelajar diwajibkan belajar jarak jauh atau online. Namun, sejumlah kendala dihadapi pelajar terutama dalam mengakses internet.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim pada masa pandemi COVID-19 belum optimal dalam mengatasi krisis di bidang pendidikan.

Baca Juga

73 Sekolah di Kota Bogor Akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

"Mendikbudristek seperti kehabisan akal untuk menghadapi kendala belajar dari rumah (BDR) atau Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19, meskipun serangkaian kebijakan telah dibuat, namun hingga April 2021 tampaknya belum menunjukkan hasil sebagaimana diharapkan. Justru angka putus sekolah bertambah dan peserta didik dari keluarga miskin nyaris tak terlayani karena ketiadaan alat daring,” ucap Sekjen FSGI, Heru Purnomo di Jakarta, Minggu (2/5).

Kesalahan awal dari Mendikbudristek yakni menjadikan belajar dari rumah menjadi PJJ daring yang bertumpu pada internet, padahal disparitas digital sangat lebar antardaerah di Indonesia.

Selanjutnya, program BDR tidak efektif karena terlalu bertumpu kepada internet sehingga kebijakan yang dibuat adalah pemberian bantuan kuota pada pendidik dan peserta didik. Namun, pemberian bantuan kuota tidak disertai dengan pemetaan kebutuhan kuota yang beragam.

Siswa mengerjakan tugas sekolah di ruang belajar online, Warung Bandrek RW 05, Kelurahan Bondongan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Selain itu, peserta didik dari keluarga miskin yang tidak memiliki gawai dan wilayah yang tidak tersentuh jaringan internet tidak dapat menikmati bantuan kuota internet dan mereka tetap saja tidak terlayani PJJ.

Kemudian, kegagalan dalam menangani dampak buruk BDR atau PJJ justru melakukan relaksasi SKB 4 Menteri yang akan membuka sekolah tatap muka serentak pada Juli 2021 di tengah pandemi COVID-19 yang belum mampu dikendalikan oleh pemerintah.

Seolah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah cara ampuh mengatasi permasalahan pendidikan pada masa pandemi.

“Padahal ini hanya “kemalasan berpikir mencari terobosan lain” dan dapat menimbulkan permasalahan lain, misalnya ledakan kasus COVID-19 jika pembukaan sekolah tidak disertai kesiapan dan perlindungan berlapis untuk peserta didik dan pendidik. Sudah banyak kasus covid setelah satuan pendidikan menggelar PTM,” ucap dia.

Kebijakan pendidikan yang dibuat untuk mengatasi PJJ kurang berhasil karena hanya bersifat umum dan cenderung menyeragamkan tanpa melihat kesenjangan yang begitu lebar dan tidak memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi kebuntuan PJJ secara daring.

“Peran kepala sekolah dalam mengatasi PJJ tidak mampu mengelola sekolah secara khas sesuai kondisi masing-masing. Jadi para guru yang kebingungan dalam melayani PJJ tidak mendapatkan bantuan, dukungan dan solusi dari Kepala Sekolahnya,” ujar Wasekjen FSGI, Mansur. (Asp)

Baca Juga

Pelajar Rentan Kecanduan Gawai Akibat Pembelajaran Jarak Jauh

#Belajar Dari Rumah #Nadiem Makarim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Bagikan