Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menteri Meutya Hafid Prioritaskan Perlindungan Data Pribadi dan Internet Ramah Anak

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 21 Oktober 2024
Menteri Meutya Hafid Prioritaskan Perlindungan Data Pribadi dan Internet Ramah Anak

Meutya Hafid. (Foto: Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan tugas prioritas yang akan dikerjakannya. Kedua prioritas itu adalah perlindungan data pribadi hingga internet ramah anak.

Meutya mengatakan sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, ia ingin layanan internet dapat menjadi hal yang ramah bagi anak-anak.

"Bagaimana (membuat) internet ramah anak, bagaimana anak-anak kita bisa terlindungi, human traficking atau trafficking anak, pornografi anak, kekerasan anak. Itu juga akan menjadi fokus kami dalam pembenahan ulang digital," jelas Meutya di kantornya, Senin (21/10).

Baca juga:

Susunan Lengkap 53 Menteri dan Kepala Badan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Meutya menyebut, dirinya juga fokus meningkatkan kualitas internet di daerah terluar, tertinggal dan terdalam.

“Khususnya di timur Indonesia, untuk bagaimana memeriksa koneksi di sana, dengan harapan kalau kami mau basisnya digital, koneksi harus merata dan juga cepat," tutur mantan Ketua Komisi I DPR ini.

Baca juga:

Menteri Perempuan di Kabinet Merah Putih: Meutya Hafid Masuk Daftar

Meutya juga mengungkapkan alasan perubahan nama Kominfo menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Nama kementeriannya berubah untuk menjawab tantangan zaman, juga menjadi fokus sesuai astacita Bapak Presiden Prabowo. kami juga akan menitikberatkan pada digital. Jadi, nama (Kementerian) Komunikasi dan Informatika diubah menjadi (Kementerian) Komunikasi dan Digital," ujar Meutya.

Baca juga:

21 Kementerian Baru di Kabinet Presiden Prabowo

Jika sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika identik dengan singkatan Kominfo, Meutya pun mengungkapkan perubahan nama kementerian juga mengakibatkan berubah pula singkatannya menjadi Komdigi.

Selain menunjuk Meutya Hafid, Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan Wakil Menteri yaitu Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo. (Knu)

#Meutya Hafid #Menteri Komunikasi Dan Digital #Kabinet Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
emkomdigi memverifikasi 14 layanan Apple termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap PP TUNAS demi pelindungan anak di ruang digital.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
Indonesia
Influencer Daerah Jadi Target Utama Spam Komentar Judol, Akun Milik Negara Ikut Diserang
Menkomdigi Meutya Hafid ungkap spam komentar judol paling banyak menyasar influencer daerah.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Influencer Daerah Jadi Target Utama Spam Komentar Judol, Akun Milik Negara Ikut Diserang
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Berita Foto
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan paparan saat Raker dengan Komisi I di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Indonesia
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Aturan mewajibkan setiap pengguna media sosial (medsos) mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Indonesia
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Komisi I DPR RI bersama Menkomdigi Meutya Hafid membahas regulasi transfer data internasional dalam kesepakatan ART RI-AS, termasuk keamanan siber dan kedaulatan digital.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Indonesia
Tinggal Roblox Belum Taat PP Tunas, Menkomdigi Optimistis Bentar Lagi Ikut
Menkomdigi Meutya Hafid optimistis Roblox segera patuhi PP Tunas, setelah YouTube resmi ikut aturan batasan usia 16 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Tinggal Roblox Belum Taat PP Tunas, Menkomdigi Optimistis Bentar Lagi Ikut
Indonesia
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
YouTube Indonesia resmi patuhi aturan pemerintah dengan batas usia minimum 16 tahun dan penghapusan iklan untuk anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
Indonesia
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai berlaku 28 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Bagikan