Menteri LHK Janji Sikat Siapapun yang Terbukti Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 15 September 2019
Menteri LHK Janji Sikat Siapapun yang Terbukti Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan

Ilustrasi Karhutla (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) bakal memberikan sanksi hukum kepada siapa pun yang terbukti bersalah pada kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Sikap tegas penegakan hukum yang dilakukan KLHK dalam lima tahun terakhir membuahkan hasil, yakni kasus kebakaran hutan dan lahan sudah menurun jauh. Kalau masih ada yang membandel pasti ditindak," ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, di Jakarta, Sabtu (14/9).

Baca Juga:

Asap Kebakaran Lahan dan Hutan Mulai Cemari Udara di Pekanbaru

Menurut Siti Nurbaya, mencermati persoalan kebakaran hutan dan lahan, yang disebutnya kebakaran bentang alam atau 'landscape fire', hanya mereka-reka dari jauh, tapi harus tahu betul kondisi lapangan.

"Lanskap itu bercirikan waktu dan tempat yang selalu berubah, dan sangat berpengaruh pembentukannya, serta adanya interaksi antara ruang dan waktu dalam bentuk sosio-kultural, sehingga tidak bisa menyimpulkan secara linier," jelas dia.

Hal dikatakannya, guna merespons pandangan yang muncul di ruang publik baik nasional maupun internasional, terkait dengan menguatnya intensitas hotspot di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan, terutama Kalimantan Tengah.

Kota Pekanbaru mulai diselimuti asap
Ilustrasi: dampak kebakaran hutan dan lahan (Foto: Antaranews)

Menurut dia, muncul juga berbagai "hopthesis" termasuk pandangan yang rasional dilontarkan di ruang publik, maupun tudingan bahwa kebakaran hutan di Sumatera karena okupasi ilegal, korupsi, dan rendahnya penegakan hukum.

Penegakan hukum, kata dia, merupakan bagian penting dalam bangunan konsep penanganan "landcsape fire" di Indonesia, tata kelola kawasan sebagai pencegahan, serta mata pencaharian masyarakat di sekitar hutan, maupun bagi masyarakat untuk sejahtera.

Baca Juga:

Status Kebakaran Hutan dan Lahan Darurat, Pemprov Riau Minta Bantuan BNPB

Selain penegakan hukum yang sudah berjalan selama lima tahun terakhir ini, sebagaimana dikutip Antara, hal penting lainnya adalah tata kelola termasuk oleh para pemegang izin penguasaan hutan.

"Ini merupakan aspek penting. Misalnya, pada izin restorasi ekosistem yang diberikan kepada WWF. Sebagai pemegang izin yang ternyata juga mengalami kebakaran berulang di wilayah konsesi izin tersebut," jelasnya. (*)

#Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurba #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Luas Area Karhutla Tertangani di Aceh Barat 41,4 Hektare, Tersisa 16,3
Secara total, luas area karhutla di Aceh Barat mencapai 57,7 hektare.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Februari 2026
Luas Area Karhutla Tertangani di Aceh Barat 41,4 Hektare, Tersisa 16,3
Indonesia
Karhutla Terjadi di 10 Kabupaten/Kota di Riau dengan Luas Total Mencapai 59,38 Hektare
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di 10 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Januari 2026
Karhutla Terjadi di 10 Kabupaten/Kota di Riau dengan Luas Total Mencapai 59,38 Hektare
Indonesia
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
BPBD masih terus melakukan upaya pemadaman.
Frengky Aruan - Rabu, 28 Januari 2026
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
Indonesia
Karhutla di Aceh Barat Berpotensi Terus Meluas, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Sepekan Ke Depan
Sementara itu, Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di sejumlah titik tidak bisa dilakukan.
Frengky Aruan - Selasa, 27 Januari 2026
Karhutla di Aceh Barat Berpotensi Terus Meluas, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Sepekan Ke Depan
Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Indonesia
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Efisiensi dilakukan dengan mengombinasikan operasi modifikasi cuaca dan water bombing menggunakan helikopter atau pesawat berkapasitas lebih kecil ketika titik api masih sedikit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Indonesia
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
BNPB telah meminta penambahan personel TNI dan Polri untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar atau menyalakan api di dekat lahan mineral gambut yang rentan terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
Indonesia
Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja
Koordinasi antar-lembaga yang semakin baik juga berperan penting dalam pengambilan keputusan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja
Indonesia
Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025 melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 682 Tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Indonesia
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Berdasarkan catatan penegakan hukum, sebaran kasus per provinsi meliputi tujuh kasus di Kalbar, 10 kasus di Riau, satu kasus di Jambi, satu kasus di Sumatera Selatan, dan satu kasus di Sumatera Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Bagikan