Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menteri LH Bakal Sanksi Tegas Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Maret 2025
Menteri LH Bakal Sanksi Tegas Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Ilustrasi knalpot keadaraan. (Foto: Pexels/Khunkorn Laowisit)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar uji emisi kendaraan bermotor kategori N dan O (heavy duty vehicle) di Kawasan Marunda, Jakarta Utara, pada Selasa (11/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi dampak polusi udara, mengingat kendaraan jenis ini menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi bergerak.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara di Jabodetabek.

"Kita akan bersama-sama menyusun rencana yang lebih detail dan sistematis. Tentunya, kami akan terus melakukan uji emisi ini secara berkelanjutan, dari kawasan ke kawasan lainnya," ujarnya, Selasa (11/3).

Baca juga:

Petugas Lingkungan Hidup Kota Penyangga Jakarta Bakal Dapat Pelatihan Uji Emisi

Hanif juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian mengenai penegakan hukum terkait penerapan Pasal 210 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang.

"Kami sedang berdiskusi untuk memastikan penegakan hukum ini bisa diterapkan sesuai peraturan yang ada. Namun, denda bukan ditujukan kepada sopir, melainkan kepada pemilik kendaraan. Hal ini juga harus dilakukan dengan cermat agar tidak sampai mengganggu rantai pasok," ucap Hanif.

Menteri LH juga menekankan pentingnya tindakan kolektif untuk menangani penurunan kualitas udara. Semua upaya yang dilakukan harus bisa menggerakkan semua pihak.

"Kami juga memperkirakan kualitas udara akan menurun selama musim kemarau, sehingga penurunan emisi ini harus dilakukan secara maksimal,” katanya.

Baca juga:

Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Lolos Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa uji emisi akan terus diperluas, terutama pada kendaraan jenis heavy duty vehicle, yang dampaknya sangat terasa pada kualitas udara.

"Kami akan terus memaksimalkan uji emisi ke seluruh kendaraan, terutama yang memberikan dampak signifikan. Kendaraan berat ini harus menjadi prioritas," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memasukkan uji emisi sebagai bagian dari pelaksanaan tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Saat ini, kami tengah mengintegrasikan sistem uji emisi yang kami sebut Si Elang Biru Jaya dengan sistem tilang elektronik (ETLE)," ujarnya.

Simulasi pengintegrasian sistem ini, kata Asep, sudah dimulai sejak Oktober 2024. Diharapkan, dengan adanya integrasi ini, pelaksanaan penindakan terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi dapat berjalan lebih efektif.

"Ini adalah langkah penting agar semua pelanggaran lalu lintas, termasuk terkait uji emisi, dapat ditindak tegas melalui ETLE," tuturnya. (Asp)

#Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Polusi Udara #Korlantas Polri #Dinas Perhubungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Partikulat Halus Kebakaran TPA Jatiwaringin di Level Sangat Berbahaya, 18 Kali Lipat di Atas Ambang Baku
Konsentrasi PM2.5 akibat kebakaran TPA Jatiwaringin mencapai 1.000 µg/m³, 18 kali lipat di atas ambang batas. KLH peringatkan risiko ISPA dan dampak kesehatan warga.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Partikulat Halus Kebakaran TPA Jatiwaringin di Level Sangat Berbahaya, 18 Kali Lipat di Atas Ambang Baku
Indonesia
Jakarta Juara Dunia Polusi! Udara Ibu Kota Paling Beracun dan Tidak Sehat Sejagad pada Kamis 2 Juli 2026
Paparan konstan polusi level ini berpotensi merusak tanaman hingga menurunkan nilai estetika lingkungan perkotaan secara drastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jakarta Juara Dunia Polusi! Udara Ibu Kota Paling Beracun dan Tidak Sehat Sejagad pada Kamis 2 Juli 2026
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Kamis Pagi, Terburuk Kedua di Dunia
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa, Democratic Repiblic of the Congo di angka 204.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Juni 2026
Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Kamis Pagi, Terburuk Kedua di Dunia
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Kedua Dunia, IQAir Tempatkan Ibu Kota Masuk Kategori Tidak Sehat
Pemprov DKI mempercepat proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juni 2026
Polusi Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Kedua Dunia, IQAir Tempatkan Ibu Kota Masuk Kategori Tidak Sehat
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Bagikan