Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Naik Pangkat jadi Jenderal (Kehormatan)

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 12 November 2024
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Naik Pangkat jadi Jenderal (Kehormatan)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada mantan Wakapolri, Agus Andrianto, yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agus Andrianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan (Hor).

Keputusan tersebut tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi, Selasa (12/11).

Baca juga:

Komjen Agus Andrianto Dinilai Lebih Pantas Masuk Kabinet Ketimbang jadi Kapolri

Nantinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar acara pelepasan eks Wakapolri Agus Andrianto, Rabu (12/11).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, acara pelepasan digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap Agus karena ia telah menyandang pangkat bintang empat.

"Kalau untuk besok, ada acara pelepasan Bapak Wakapolri yang lama, yaitu Jendral Pol (Purn) Agus Andrianto, yang dapat promosi jabatan sebagai menteri, dan dapat pangkat penghargaan, Jenderal," kata Sandi di Mabes Polri, Selasa (12/11).

Baca juga:

Masuk Kabinet Merah Putih, Agus Andrianto dan Purwadi Arianto Tak Lagi Berstatus Anggota Polri

Sandi mengatakan bahwa acara tersebut akan menjadi penghormatan atas pengabdian panjang Agus Andrianto di Kepolisian.

Ia mengatakan, pangkat jenderal yang kini disandang oleh Agus juga merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Polri.

“Beliau telah berdedikasi penuh dengan karya-karya besar di kepolisian, dan kini mendapatkan kehormatan untuk mengemban tugas baru sebagai Menteri,” kata Sandi. (Knu)

#Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan #Agus Andrianto #Polri #Kabinet Merah Putih
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath meminta Polri melakukan pembenahan internal setelah data YLBHI mencatat 95 kasus kriminalisasi sepanjang 2019–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri
Berita Foto
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Konferensi pers penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok teroris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Indonesia
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkap masih banyak rapor merah Polri, mayoritas di tingkat wilayah. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan hingga 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
Indonesia
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Putusan MK terbaru yang melarang anggota Polri aktif mengisi jabatan sipil harus dijalankan pemerintah tanpa penafsiran tambahan.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Bagikan