Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Naik Pangkat jadi Jenderal (Kehormatan)

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 12 November 2024
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Naik Pangkat jadi Jenderal (Kehormatan)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada mantan Wakapolri, Agus Andrianto, yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agus Andrianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan (Hor).

Keputusan tersebut tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi, Selasa (12/11).

Baca juga:

Komjen Agus Andrianto Dinilai Lebih Pantas Masuk Kabinet Ketimbang jadi Kapolri

Nantinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar acara pelepasan eks Wakapolri Agus Andrianto, Rabu (12/11).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, acara pelepasan digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap Agus karena ia telah menyandang pangkat bintang empat.

"Kalau untuk besok, ada acara pelepasan Bapak Wakapolri yang lama, yaitu Jendral Pol (Purn) Agus Andrianto, yang dapat promosi jabatan sebagai menteri, dan dapat pangkat penghargaan, Jenderal," kata Sandi di Mabes Polri, Selasa (12/11).

Baca juga:

Masuk Kabinet Merah Putih, Agus Andrianto dan Purwadi Arianto Tak Lagi Berstatus Anggota Polri

Sandi mengatakan bahwa acara tersebut akan menjadi penghormatan atas pengabdian panjang Agus Andrianto di Kepolisian.

Ia mengatakan, pangkat jenderal yang kini disandang oleh Agus juga merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Polri.

“Beliau telah berdedikasi penuh dengan karya-karya besar di kepolisian, dan kini mendapatkan kehormatan untuk mengemban tugas baru sebagai Menteri,” kata Sandi. (Knu)

#Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan #Agus Andrianto #Polri #Kabinet Merah Putih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pratikno Dikabarkan Sakit dan Mundur, Mensesneg: belum Ada Kabar
Prasetyo menyatakan belum memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatan maupun rencana pengunduran diri Pratikno.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
 Pratikno Dikabarkan Sakit dan Mundur, Mensesneg: belum Ada Kabar
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Menko PMK Pratikno membantah rumor mundur dari Kabinet Merah Putih karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Presiden bebas menentukan figur yang dinilai mampu menjalankan tugas pemerintahan.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Indonesia
Tepis Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tidak Selalu Berujung Perombakan Kabinet
Fokus pemerintah hanya mengisi jabatan kosong di Kabinet seperti Wamenimipas dan Wamentan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Tepis Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tidak Selalu Berujung Perombakan Kabinet
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan