Menteri HAM Serukan Evaluasi Total Penggunaan Senjata dan Minta Aparat Profesional Usut Kasus Penembakan


Menteri HAM Natalius Pigai (Foto: MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap izin penggunaan senjata bagi aparat dan masyarakat sipil.
Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah penyalahgunaan senjata yang dapat merugikan pihak tak bersalah.
Pernyataan Pigai muncul sebagai respons terhadap sejumlah insiden penembakan akhir-akhir ini, termasuk penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang diduga melibatkan anggota TNI, serta penembakan seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.
“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, yang harus jadi atensi, baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Persatuan Menembak Indonesia. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” tegas Pigai dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (3/1).
Pigai menekankan bahwa penggunaan senjata diatur oleh ketentuan ketat, baik untuk aparat maupun masyarakat sipil. Aspek legalitas dan prosedur penggunaan senjata tidak boleh dilanggar.
Baca juga:
Tidak hanya pengetatan, Pigai menekankan perlunya evaluasi total. Sebab menurutnya, penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab mengancam hak asasi manusia dan stabilitas sosial.
Insiden penembakan ini tidak hanya menimbulkan ketakutan di masyarakat, tetapi juga mengancam hak hidup yang dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Pasal 3 DUHAM menyatakan setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Penyalahgunaan senjata yang mengancam keselamatan individu jelas bertentangan dengan HAM.
Pigai juga menyoroti pentingnya kebebasan dari rasa takut sebagai bagian dari HAM.
“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan, sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujar Pigai.
Terkait insiden di Tol Tangerang-Merak, Pigai berharap penyelidikan dilakukan secara profesional dan tuntas demi keadilan bagi korban.
"Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban," tegas Menteri HAM. (dru)
Baca juga:
Kronologi Bos Rental Mobil yang Meninggal Setelah Ditembak di Rest Area Tol Tangerang
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan

Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo

Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar

Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump

Penembak Charlie Kirk masih Berkeliaran, FBI Baru Temukan Senjata yang Digunakan Pelaku

Penembakan Charlie Kirk Disebut Pembunuhan Politik, hanya Ada 1 Pelaku
