Menteri Edhy Prabowo Tak Akan Lanjutkan Program Penenggelaman Susi


Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: instagram.com/susipudjiastuti115)
MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sepertinya tak akan melanjutkan penenggelaman kapal seperti dilakukan di era pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Edhy melihat ada berbagai macam efek baik bila kapal-kapal yang jumlahnya mencapai ribuan itu tidak ditenggelamkan.
Baca Juga:
Ada Peran Luhut Panjaitan di Balik Terdepaknya Susi Pudjiastuti dari Kursi Menteri
"Kalau hanya sekadar menenggelamkan, kecil buat saya. Bukannya saya takut, enggak ada (takut-takutan). Kita enggak pernah takut dengan nelayan asing. Tapi jangan juga semena-mena sama nelayan kita sendiri," kata Edhy kepada wartawan di Menara Kadin, Jakarta, Senin (18/11).

Edhy justru akan menghibahkan kapal-kapal ikan kepada nelayan sesuai kemampuannya.
"Ini kita serahkan ke nelayan. Semua kemampuan nelayan kita data semua. Ada beberapa hasil pengadilan yang dimusnahkan. Tapi kita lihat lagi yang akan dimusnahkan itu masih memungkinkan untuk disita negara dan direparasi untuk nelayan atau bagaimana," ujarnya.
Edhy juga ingin menunjukkan bahwa pemerintah percaya kepada nelayan, sehingga nelayan juga akan percaya pada negara.
"Kita harus menaruh kepercayaan lah kepada nelayan kita. Percaya, nanti mereka akan percaya kepada negara. Karena nelayan kekuatannya bukan hanya menangkap ikan, dia adalah mata telinga kita di tengah laut. Begitu ada pencuri kapal, dia akan langsung laporan. Ini pagar yang paling mudah," tutur politikus Gerindra ini.
Edhy Prabowo menyebut ada sejumlah komunikasi antara pemerintah dan stakeholder yang tidak lancar.
“Lima tahun ini di KKP ada sesuatu yang janggal. Ada yang belum terkomunikasikan dengan baik. Apa yang saya sampaikan tidak bermaksud menyerang menteri pendahulu,” ujar Edhy
Edhy mengatakan, masalah komunikasi ini sejatinya sudah ia temukan kala menjabat sebagai Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Kala itu, Menteri KKP dijabat oleh Susi Pudjiastuti.
Baca Juga:
Terdepaknya Susi dan Jonan Disebut Sebagai Korban Politik Praktis
Menurut Edhy, ada beberapa pengusaha yang telah memperoleh surat izin berlayar kapal bekas asing dari Kementerian Perhubungan. Namun, kapal itu tidak bisa digunakan untuk menangkap ikan lantaran terganjal KKP merilis aturan moratorium kapal eks asing.

Moratorium itu sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomotr 10/Permen-KP 2015 tentang Perubahan Atas Permen KP Nomor 56/Permen-KP/2014 tentang Penghentian Sementara Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara. Edhy mengatakan, ke depan ia akan membenahi sejumlah peraturan yang tidak sinkron antara KKP dan kementerian lainnya.
“Ke depan perizinan bukan jadi momok. Kami akan kelarkan izin satu pintu untuk kapal ini antara Kementerian Perhubungan, KKP. dan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyangkut ABK,” ujarnya.
Menurut Edhy, sebagai negara yang mengandalkan sektor maritim, peran stakeholder khususnya pengusaha tidak bisa dilepaskan. Ia mengatakan pengusaha adalah bagian dari nelayan. Karena itu, ia menyebut perlu menghapus dikotomi yang memisahkan nelayan dan pengusaha.
“Tidak ada dikotomi nelayan penangkap ikan dan pengusaha. Keduanya membangun budidaya di sektor perikanan,” ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Gantikan Susi, Menteri Edhy Prabowo Ditantang Buat Gebrakan dalam Waktu 3 Bulan
Bagikan
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL

Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall

Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP

Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
