Gantikan Susi, Menteri Edhy Prabowo Ditantang Buat Gebrakan dalam Waktu 3 Bulan


Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di halaman Istana Negara, Jakarta pada Rabu (23/10/2019). (Bayu Prasetyo)
MerahPutih.com - Pengamat Komunikasi Politik UPH Emrus Sihombing mengatakan dirinya tidak terlalu yakni dengan Menteri Perikanan dan Kelautan, Edhy Prabowo bisa melanjutkan kebijakan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di laut Indonesia.
"Saya betul-betul belum keyakinan (Menteri KKP bisa teruskan kebijakan Susi menenggelamkan kapal)," kata Emrus saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Rabu (23/10).
Baca Juga
Namun demikian, sambung Emrus, masyarakat tak boleh meremehkan politikus dari partai Gerindra itu. Emrus pun akan melihat dulu dalam waktu tiga bulan ke depan gebrakan apa yang dibuat oleh Menteri KKP baru.

"Tiga bulan pertama ini apa gebrakan yang dilakukan dan apa strategi yag dilakukan. Kita lihat 3 bulan," jelas Emrus.
Baca Juga
Nadiem Makarim Jadi Mendikbud, Warganet Imajinasikan Hal 'Gila'
Bisa jadi, kata Emrus, Edhy Prabowo bisa lebih baik kinerjanya dibandingkan dengan Susi. Untuk itu lanjut dia, masyarakat memberi kesempatan pada Wakil Ketua Gerindra itu untuk membuat gebrakan di KPP.
"Kita beri kesempatan buat Menteri KKP untuk menunjukan kepemimpinannya untuk menunjukan skillnya memimpin kementerian itu jangan-jangan lebih baik dari bu Susi atau memang tidak bisa menyaingi kemampuan bu Susi produfitasnya," jelsnya.
Baca Juga
Susi Pudjiastuti Tak Dipilih Kembali, Pengamat: Dia Ingin Menikmati Hidup
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan dan melantik Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara Jakarta pada Rabu (23/10). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan

Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait

Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
