Menteri Agama Ingatkan Momen Ramadan Tak Jadi Ajang Pelanggaran Prokes
Ilustrasi (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1442H jatuh pada 13 April 2021.
Ketetapan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menggelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1442H/2021M di Jakarta.
Yaqut mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan selama Ramadan.
Baca Juga:
"Segala bentuk aktivitas ibadah selama Ramadan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas)," kata Gus Yaqut, di Jakarta, Senin (13/4).
Yaqut menuturkan, kedisiplinan adalah bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadan.
"Kedisiplinan dalam penerapan prokes juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat," tutur dia.
"Dengan keberkahan Ramadan, semoga pandemi COVID-19 ini segera berlalu," sambungnya.
Yaqut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442H/2021M.
"Panduan ini tidak berlaku bagi mereka yang berada di zona oranye dan zona merah. Bagi mereka yang berada di zona itu, harap beribadah di rumah saja," ujar Yaqut.
Sedangkan bagi mereka yang berada di zona kuning dan zona hijau silakan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau musala, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga menyampaikan, Ramadan adalah bulan istimewa.
Mereka yang mencintai kebaikan, lanjut Yaqut, diseru untuk bergembira, memanfaatkan berjuta keistimewaan yang ada di dalamnya.
Baca Juga:
Sebaliknya, mereka yang masih suka berbuat kejahatan dan keburukan, diseru untuk berhenti dan introspeksi diri.
"Ramadan adalah kesempatan untuk menata diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tutur Yaqut.
Ia juga mengajak umat untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum pendidikan jiwa.
"Agar menjadi umat beragama yang memiliki tepo sliro atas berbagai perbedaan dan memuliakan sesama untuk Indonesia yang lebih baik," tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin