Mentan Mengaku Diperiksa Polda Metro 3 Jam dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Mobil yang diduga membawa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pergi meninggalkan Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023. ANTARA/Ilham Kausar
Merahputih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akhirnya tampil ke publik usai balik dari kunjungan kerja dari Italia dan Spanyol.
Syahrul mengatakan, dirinya baru saja memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan.
"Saya diminta oleh Kapolda Jaya, untuk memberikan keterangan-keterangan untuk berbagai hal yang berkait dengan Jumat, 12 Agustus 2023, yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan terkait dengan hal-hal pemerasan," katanya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Baca Juga:
Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Permohonan Bertemu Jokowi
Syahrul menyebut ada laporan yang dibuat masyarakat terkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023. Namun, ia tak menjelaskan soal kasus dugaan pemerasan ini.
"Jadi dumas 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal hal yang seperti apa, laporan itu, terjadi pemerasan dan lainnya," katanya.
Syahrul mengaku diperiksa sekitar 3 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Ia mengaku lelah karena baru tiba dari luar negeri semalam.
Baca Juga:
Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan Mentan SYL oleh Polisi, Ini Kata Kapolri
Sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul.
Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus
Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Selain itu, tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan salah satu lembaga penegak hukum dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. (Knu)
Baca Juga:
KPK Amankan Mobil Mewah saat Geledah Rumah Mentan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji