MerahPutih.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menargetkan 75 perguruan tinggi bisa memperoleh Akreditasi A pada 2017. Menurut Nasir, saat ini ada 4.530 perguruan tinggi di Indonesia. Tapi baru 54 perguruan tinggi yang memperoleh Akreditasi A.
“Mau saya bisa 75 perguruan tinggi yang dapat Akreditasi A tahun ini,” kata Menristekdikti Nasir dalam rangkaian kegiatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) 2017 di Makassar, Rabu (9/8).
Keinginannya mendorong semakin banyak universitas terakreditasi A agar bisa segera membawa perguruan tinggi Indonesia masuk peringkat 500 besar dunia pada 2019 mendatang.
"Nanti di 2018, Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung bisa masuk 250 besar, Universitas Gadjah Mada bisa masuk 300 besar, Institut Pertanian Bogor dan Universitas Airlangga bisa masuk 500 besar," ujarnya.
Nasir pun meminta Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) untuk terus mendampingi perguruan tinggi meningkatkan akreditasinya. "Saya harap para rektor dan wakil rektor juga berpartisipasi, karena kita mau daya saing bangsa meningkat. Termasuk berpartisipasi dalam memperoleh akreditasi internasional untuk program studinya," lanjutnya.
Kerja sama Ditjen Belmawa dengan lembaga-lembaga akreditasi internasional juga penting sebagai usaha memajukan perguruan tingginya agar diakui negara lain.
Syarat yang harus dipenuhi kaitan untuk memperoleh akreditasi internasional juga harus dipenuhi, seperti memperbanyak mobilitas staf pengajar atau profesor luar bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri.
"Mereka paling tidak tinggal di sini satu hingga dua tahun di Indonesia. Kita perlu benahi regulasinya, kita ingin lulusan perguruan tinggi tidak hanya sekadar lulus tapi terserap oleh pasar dalam negeri maupun luar negeri," ujar Nasir.
Sejauh ini, baru lima universitas yang memiliki program studi terakreditasi internasional, tiga dipegang perguruan tinggi negeri (PTN) dan dua perguruan tinggi swasta (PTS).
Oleh karena itu, menurut Dirjen Belmawa Intan Ahmad, seminar dan loka karya internasional dengan badan akreditasi asing seperti yang dilakukan dalam rangkaian Hakteknas ke-22 ini menjadi salah satu cara memperkenalkan kepada PTN dan PTS d Indonesia pentingnya memiliki program studi terakreditasi internasional. (*)