Menparekraf Berkoordinasi dengan Kapolri Soal Penerapan KUHP Baru

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 17 Desember 2022
Menparekraf Berkoordinasi dengan Kapolri Soal Penerapan KUHP Baru

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi lintas sektor dalam persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru guna memastikan kenyamanan berwisata di Indonesia.

“Ada banyak pertanyaan mengenai penerapan undang-undang KUHP baru, tadi sudah koordinasi dengan Bapak Kapolri, jangan khawatir untuk berwisata di Indonesia saja, yang aman, nyaman dan menyenangkan,” kata Sandi usai rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

KSP Bantah KUHP Baru Berbahaya bagi Demokrasi

Menurut Sandi, koordinasi itu dilakukan pada saat rapat koordinasi lintas sektor membahas persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru yang dipimpin oleh Kapolri dan diikuti sejumlah menteri serta lembaga terkait.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memastikan wisatawan yang ingin berwisata di Indonesia dipastikan keamanan, kenyamananya, termasuk ranah privat masyarakat tetap terjamin.

“Jadi kami pastikan, banyak yang disampaikan di media sosial, tadi kami sudah berkoordinasi bahwa kami akan memastikan bahwa liburan anda di Indonesia saja, sebenarnya sudah kami luncurkan bangga berwisata di Indonesia akan kami pastikan aman nyaman dan menyenangkan,” kata Sandi.

Pada libur natal dan tahun baru 2023 ini, kata Sandi, menjadi momentum untuk mendongkrak jumlah wisatawan berwisata di Indonesia, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Targetnya tahun ini 3,6 juta tapi berkat kerja sama kita semua, kita bisa melampaui dan mencoba mencapai 5,2 juta untuk wisatawan mancanegara, dan wisatawan nusantara targetnya bisa mencapai angka 700 juta,” katanya.

Sesuai arahan Presiden untuk menggerakkan ekonomi melalui sektor wisata, lanjut Sandi, pihaknya bersama instansi terkait memepersiapkan destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif yang aman, nyaman dan menyenangkan.

Sandi menyebutkan, pada perayaan natal dan tahun baru, ada banyak acara disiapkan, mulai dari konser, termasuk acara budaya, olahraga, yang semuanya difasilitasi oleh Kemenparekraf berkoordinasi dengan kepolisian.

Baca Juga:

Mahfud MD Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Lindungi Jokowi

“Oleh karena itu di akhir tahun ini kegiatan akan kami fasilitasi dan telah dibentuk tim khusus,” ujarnya.

Adapun tugas tim khusus ini, adalah memastikan dari segi perizinan, pengendalian massa, sistem peringatan dini, sampai dengan jalur evakuasi yang sudah terkoordinasi dengan baik.

“Sehingga semua kegiatan diharapkan berlangsung mematuhi protokol kesehatan, protokol keamanan, dan protokol keselamatan,” kata Sandi.

Pemerintah menyatakan tidak ada pembatasan pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Diprediksi ada 44,4 juta masyarakat melakukan perjalanan pada libur akhir tahun tersebut.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, hasil rapat koordinasi di Mabes Polri sudah dinyatakan lengkap semua kesiapan dari sisi keamanan, transportasi, melalui infrastrukturnya, maupun destinasi wisatanya, serta tempat ibadahnya.

“Mohon rekan-rekan wartawan memberikan dukungan kebijakan pemerintah untuk segera memulihkan ekonomi dan memanfaatkan momentum natal dan tahun baru sehingga kita semua bisa segera keluar dari zona tidak nyaman,” kata Muhadjir. (*)

Baca Juga:

KSP Bantah KUHP Baru Berbahaya bagi Demokrasi

#KUHP #Kemenparekraf #Sandiaga Uno #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Rumusan pasal yang luas dan multitafsir tersebut berpotensi mengkriminalisasi penggunaan lambang negara dalam konteks akademik, kebudayaan, serta ekspresi kebangsaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
Implementasi KUHAP Baru Wajib Jamin HAM dan Restorative Justice, Aparat Diminta Jangan Sewenang-wenang
Selain aspek perdamaian, kepastian hukum dalam tahap penyelidikan menjadi poin krusial yang mengalami perombakan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Implementasi KUHAP Baru Wajib Jamin HAM dan Restorative Justice, Aparat Diminta Jangan Sewenang-wenang
Indonesia
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta Brigadir Fajar, Polda Jamin Semua Hak Almarhum Terpenuhi
Brigadir Fajar Permana yang meninggal karena kelelahan saat bertugas mengamankan arus mudik Lebaran mendapatkan anugerah kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta Brigadir Fajar, Polda Jamin Semua Hak Almarhum Terpenuhi
Indonesia
Aturan Kerja Sosial di KUHP Baru Masih Ruwet, DPR RI Desak Segera Sinkronisasi Masif
Selain masalah teknis, Rapidin memberikan peringatan keras agar penyusunan aturan pelaksana KUHP tetap mengutamakan objektivitas hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Aturan Kerja Sosial di KUHP Baru Masih Ruwet, DPR RI Desak Segera Sinkronisasi Masif
Indonesia
Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Dapat Atensi Khusus Kapolri, Penyidik Cari Keterangan Saksi dan Ahli
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Frengky Aruan - Jumat, 13 Maret 2026
Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Dapat Atensi Khusus Kapolri, Penyidik Cari Keterangan Saksi dan Ahli
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan