Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina, Tegaskan Langgar Hukum Internasional

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Februari 2026
Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina, Tegaskan Langgar Hukum Internasional

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jakarta, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/Nabil Ihsan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Indonesia mengecam keras pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina karena dinilai melanggar hukum internasional dan menghambat upaya perdamaian jangka panjang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam rapat United Nations Security Council (DK PBB) mengenai situasi Timur Tengah, termasuk Palestina, di New York City, Rabu (18/2).

Sugiono menegaskan bahwa okupasi Israel di Tepi Barat tidak memiliki legitimasi menurut hukum internasional dan bertentangan dengan sejumlah resolusi DK PBB, khususnya Resolusi 2334.

Resolusi tersebut menegaskan bahwa pembangunan permukiman Israel di wilayah yang diduduki sejak 1967 melanggar hukum internasional dan menghambat terwujudnya solusi dua negara (two-state solution).

“Indonesia mengecam keras aksi tersebut. Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi di bawah hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan,” ujar Sugiono dalam pertemuan tersebut.

Baca juga:

Israel Klaim Tanah di Tepi Barat Palestina, Komisi I DPR: Indonesia Harus Lantang Menolak Penjajahan

Pernyataan itu juga merespons perkembangan terbaru di Timur Tengah. Beberapa waktu lalu, Israel menyetujui keputusan untuk mendaftarkan lahan di wilayah pendudukan Tepi Barat, khususnya Area C, sebagai properti negara.

Kebijakan ini menuai kecaman internasional karena dinilai membuka jalan bagi penyitaan lahan milik warga Palestina apabila mereka tidak dapat membuktikan kepemilikan.

Menurut Sugiono, langkah tersebut berisiko mendorong aneksasi secara de facto serta menciptakan kondisi yang menghambat terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

“Dalam hal ini, mereka (Israel) secara sistematis mengerdilkan ruang untuk perdamaian,” ucapnya.

Baca juga:

Prabowo Hadiri KTT Dewan Perdamaian di Washington, DPR: Tekan Israel Hentikan Serangan ke Gaza

Lebih lanjut, Sugiono menegaskan bahwa status historis dan hukum wilayah Palestina tidak dapat diubah melalui langkah sepihak, terlebih oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.

“Aksi pendaftaran tanah tersebut bukanlah sebuah prosedur teknis biasa. Tindakan tersebut menciptakan realitas hukum dan administratif baru di lapangan, serta memperkuat kontrol (Israel) atas wilayah yang diduduki,” jelasnya.

Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian konflik Israel–Palestina berdasarkan hukum internasional dan prinsip solusi dua negara. (Asp)

#Sugiono #Israel #Palestina #PBB #Hukum Internasional #Menteri Luar Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menekan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Menlu Sugiono Kenang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani sebagai Pemimpin Visioner Qatar
Menlu Sugiono mengenang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani sebagai pemimpin visioner yang membawa Qatar menjadi negara berpengaruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Menlu Sugiono Kenang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani sebagai Pemimpin Visioner Qatar
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Dunia
PBB Dituntut Ingatkan Negara Timur Tengah Berhenti Mengizinkan AS Melancarkan Serangan ke Wilayah Iran
Iran mengecam keras serangan AS yang dilakukan selama 22 jam terakhir, dan menggambarkan hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
PBB Dituntut Ingatkan Negara Timur Tengah Berhenti Mengizinkan AS Melancarkan Serangan ke Wilayah Iran
Indonesia
Menlu Sugiono: Indonesia Hadapi Dunia yang Terfragmentasi dengan Percaya Diri
Di tengah meningkatnya fragmentasi global, Menlu Sugiono menegaskan Indonesia tidak akan menghadapi perubahan dunia dengan rasa takut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Menlu Sugiono: Indonesia Hadapi Dunia yang Terfragmentasi dengan Percaya Diri
Bagikan