Menlu Palestina Sebut Pendudukan Israel Ilegal


Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki (paling kanan) dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Senin (19/2/2024). (ANTARA/ANADOLU)
MerahPutih.com - Menteri Luar Negeri (menlu) Palestina Riyad al-Maliki menyampaikan pemikirannya soal pendudukan Israel di negaranya. al-Maliki di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tegas menyatakan pendudukan tersebut bersifat ilegal.
“Kami menyerukan kepada Mahkamah Internasional untuk menyatakan pendudukan Israel ilegal dan menekankan perlunya mengakhirinya segera dan tanpa syarat,” kata al-Maliki dalam sidang di ICJ, Senin (19/2) malam waktu setempat, seperti dilansir Antara.
Baca Juga:
Sidang pengadilan dimulai pada Senin mengenai implikasi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan Palestina.
al-Maliki pun mendesak sejumlah pihak agar mulai memperhatikan konflik yang terjadi di Palestina tersebut.
“Sudah waktunya untuk mengakhiri standar ganda dan menegakkan hukum internasional di semua negara tanpa terkecuali,” ujarnya.
al-Maliki juga mengatakan warga Palestina benar-benar menderita terhadap pendudukan tersebut. Sebab hal tersebut merenggut kesejahteraan warga Palestina karena hanya tersisa tiga pilihan, yakni pengungsian, penahanan, atau kematian.
Baca Juga:
“Sumber dari semua penderitaan yang dialami rakyat kami adalah pendudukan ilegal dan kolonial serta rezim apartheid (Israel),” katanya.
Menlu Palestina juga yakin ICJ akan segera memberikan pandangannya terhadap masalah ini. Ia dan rakyat Palestina juga akan selalu berjuang agar permasalahan pendudukan ini segera selesai.
"Proses di ICJ yang dimulai hari ini secara jelas menunjukkan bahwa penjajahan Israel, apartheid, dan penganiayaan terhadap rakyat Palestina tidak dapat dibenarkan atau dimaafkan,” tutupnya. (ikh)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Israel Mau Relokasi Paksa Warga Gaza Utara, Komisi I DPR: Bertentangan dengan Prinsip Kemanusiaan

Madonna Desak Paus Leo Datangi Gaza: Hentikan Perang dan Penderitaan Anak Kecil Tak Berdosa

2 Ribu Warga Gaza Akan Ditempatkan di Pulau Galang, Bersifat Evakuasi dan Dipulangkan jika Sembuh

Konflik Palestina-Israel Terus Berlangsung: Pendekatan Non-State Actor Punya Perang Penting

5 Dampak Mengerikan Jika Terjadi Perang Dunia III, Trauma Psikologis hingga Meningkatnya Kemiskinan

DPR Kecam Penembakan Diplomat di Jenin, Israel Dinilai Langgar Hukum Internasional

Konferensi PUIC ke-19 Hasilkan Deklarasi Jakarta, Bakal Fokus pada Solidaritas Islam dan Hak Palestina

DPR RI Desak Negara OKI Bertindak Nyata Hentikan Agresi Israel di Palestina

DPR Akan Bawa Isu Palestina dalam Konferensi Parlemen OKI

Lampu Hijau Muhammadiyah untuk Gaza, Evakuasi Sementara Jadi Solusi Kemanusiaan?
