Menkumham: DPP Golkar yang Sah Kubu Ical

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 16 Desember 2014
Menkumham: DPP Golkar yang Sah Kubu Ical

MerahPutih Politik- Perseteruan di tubuh Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono terus memanas. Kedua kubu kepengurusan di partai berlambang pohon beringin hasil Munas Bali yang diwakili Ical dan Munas Ancol diwakili Agung Laksono juga sudah mendaftarkan susunan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Namun demikian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly belum juga mengeluarkan keputusan kepengurusan yang sah. Dia menyerahkan konflik kepengurusan antara kubu Ical dan Agung Laksono diselesaikan secara internal. Menteri Yasonna yakin internal Golkar bisa meredam dualisme kepengurusan tersebut sebelum diajukan ke Pengadilan.

"Kita serahkan ke Mahmakamah partai. Kalau masih terjadi beda pendapat baru melalui pengadilan. Kami tidak ingin mencampuri, kami berdiri netral. Saya sangat yakin, hakkul yakin teman-teman di Golkar bisa menyelesaikan," pungkasnya.

Saat ditanya siapa yang memegang susunan kepengurusan Golkar yang masih sah dan legal, Yasonna mengakui bahwa yang sah dan diakui Kemenhukham adalah kepengurusan Aburizal Bakrie.

"(Kepengurusan Golkar) yang lama karena (disusunan kepengurusan yang lama) ada Agung Laksono, Priyo Budi Santoso. Pokoknya dokumennya lengkaplah," katanya.

#Kisruh Golkar #Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Bagikan