Menko Polhukam Tuntut Kerja Sama Rizieq Shihab Patuhi Hukum
RS UMMI Bogor. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menuntut Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan aparat penegak hukum.
Polda Metro Jaya diketahui telah memberikan surat panggilan kepada Rizieq pada Selasa (2/12) mendatang. Rizieq dipanggil polisi terkait kerumunan massa yang terjadi pada acara resepsi pernikahan putrinya pada Sabtu (14/11) lalu.
Baca Juga:
"Dimohonkan kepada saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," kata Mahfud dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (29/11) malam.
Menkopolhukam menambahkan Rizieq kalau merasa diri sehat wajib memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Tak hanya soal kerumunan massa, Mahfud juga mengungkit kewajiban Rizieq menunjukkan hasil pemeriksaan tes usap.
Pentolan FPI itu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi, tapi tidak kooperatif dengan tim Satgas COVID-19. Bahkan, Rizieq sampai kabur dari RS Ummi Bogor karena menolak menjalani tes swab COVID-19.
Baca Juga:
"Karena (Rizieq) kontak erat dengan orang-orang banyak yang secara teknis kesehatan itu sangat membahayakan penularan COVID-19," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Kata Mahfud, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan setiap pasien berhak meminta agar catatan kesehatannya tidak dibuka kepada masyarakat.
Namun, dalam kondisi pandemi, aturan kerahasiaan catatan kesehatan pasien dapat dikesampanginkan berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Mahfud pun mengingatkan setiap orang yang menghalangi kerja petugas dalam menyelamatkan kesehatan masyarakat di tengah pandemi dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 212 dan 216 KUHP.
"Maka medical record atau catatan kesehatan seseorang bisa dibuka dengan alasan-alasan tertentu," tutup Menkopolhukam. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden