Bareskrim Polri Turun Tangan Periksa Direksi RS UMMI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 November 2020
Bareskrim Polri Turun Tangan Periksa Direksi RS UMMI

RS UMMI Bogor, Jawa Barat. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap empat Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan ini buntut RS tersebut diduga menghalangi Satuan Tugas COVID-19 saat mau uji swab Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.

Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas COVID-19 dan pemerintah terkait soal pengambilan uji swab (swab test) Rizieq Shihab yang sempat dirawat di sana.

Baca Juga:

Rekor Tertinggi, Kasus COVID-19 Bertambah 6.267 Sehari

"Tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (29/11).

Pihak RS Ummi yang akan diperiksa pada Senin (29/11), AT Direktur Utama RS UMMI AT, Direktur Umum RS UMMI N, dan Direktur Pemasaran RS UMMI SPU.

Kemudian, ada Direktur Pelayanan RS UMMI R, Manajer RS UMMI ZFM, perawat RS UMMI FSL, Perawat RS UMMI RFW, Kordinator Mer-C HH dan kordinator Mer-C M dan dari pihak keluarga Hanif Alatas.

Kerumunan
Kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser menambahkan, pemeriksaan telah dilakuan terhadap dr Johan yang merupakan Satgas COVID-19 Kota Bogor.

Rizieq Shihab menjalani perawatan dan general check up kesehatan di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat. Belum diketahui alasan persisnya kenapa Rizieq mesti dirawat di rumah sakit. Tetapi Sabtu (28/11), dia meninggalkan rumah sakit. (Knu)

Baca Juga:

Wagub DKI Ariza Positif COVID-19, Diduga Tertular dari Stafnya

Bagikan
Bagikan