Menkopolhukam Bantah Presiden Jokowi Tuding Umat Islam Radikal
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Antara/Zuhdiar Laeis)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara soal isu radikalisme yang kini kembali mencuat lantaran adanya upaya pemberantasan dari pemerintah. Ia lantas meluruskan pandangan soal radikalisme yang seolah-olah lebih dituduhkan kepada umat Islam.
“Radikalisme itu ya radikalisme, yaitu suatu paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan-aturan, kemudian merusak cara berpikir generasi baru yang menyebabkan anak punya pikiran bahwa bernegara seperti ini dan berkonstitusi seperti ini salah. Itu siapapun, orang Islam atau bukan orang Islam kalau melakukan hal itu adalah radikal,” kata Mahfud MD dalam keterangan persnya, Jumat (1/11).
Baca Juga
Kementeriannya Disebut Sarang Radikal, Menteri Agama: Kebangetan!
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meyakini, bahwa umat Islam di Indonesia itu hampir seluruhnya menolak radikalisme. Oleh sebab itu, salah kalau mengatakan orang Islam itu didiskriminasi dengan tujuan, dengan tuduhan radikal.
“Tidak pernah di pemerintah itu mengatakan orang Islam radikal. Tetapi kita menangani orang-orang radikal, tidak peduli itu Islam atau tidak,” kata Mahfud.
Ia beranggapam, salah kalau ada orang mengatakan umat Islam tersinggung karena setiap gerakan Islam dipojokkan dan dituduh radikal.
Baca Juga
“Ndak, dauroh umat Islam ndak tersinggung karena umat Islam enggak dituduh radikal. Siapa yang menuduh umat Islam radikal kan tidak ada,” ujarnya.
Mahfud mengatakan, semua kelompok bisa ditindak kalau bertetangan dengan aturan hukum.
Baca Juga
3 Persen Prajurit TNI Terpapar Paham Radikal, Lemhannas: Bersihkan!
"Kalau baca data buka siapa yang ditindak karena melawan ideologi kan banyak, bukan hanya orang Islam,” ujar Mahfud.
Saat membuka rapat terbatas, Presiden Jokowi memerintahkan Mahfud MD dan jajaran menteri di bidang Polhukam untuk menangani paham-paham radikalisme. Jokowi juga sempat mengusulkan agar orang yang dianggap radikal disebut sebagai manipulator agama. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden