Menkopolhukam Bantah Presiden Jokowi Tuding Umat Islam Radikal


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Antara/Zuhdiar Laeis)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara soal isu radikalisme yang kini kembali mencuat lantaran adanya upaya pemberantasan dari pemerintah. Ia lantas meluruskan pandangan soal radikalisme yang seolah-olah lebih dituduhkan kepada umat Islam.
“Radikalisme itu ya radikalisme, yaitu suatu paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan-aturan, kemudian merusak cara berpikir generasi baru yang menyebabkan anak punya pikiran bahwa bernegara seperti ini dan berkonstitusi seperti ini salah. Itu siapapun, orang Islam atau bukan orang Islam kalau melakukan hal itu adalah radikal,” kata Mahfud MD dalam keterangan persnya, Jumat (1/11).
Baca Juga
Kementeriannya Disebut Sarang Radikal, Menteri Agama: Kebangetan!
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meyakini, bahwa umat Islam di Indonesia itu hampir seluruhnya menolak radikalisme. Oleh sebab itu, salah kalau mengatakan orang Islam itu didiskriminasi dengan tujuan, dengan tuduhan radikal.
“Tidak pernah di pemerintah itu mengatakan orang Islam radikal. Tetapi kita menangani orang-orang radikal, tidak peduli itu Islam atau tidak,” kata Mahfud.

Ia beranggapam, salah kalau ada orang mengatakan umat Islam tersinggung karena setiap gerakan Islam dipojokkan dan dituduh radikal.
Baca Juga
“Ndak, dauroh umat Islam ndak tersinggung karena umat Islam enggak dituduh radikal. Siapa yang menuduh umat Islam radikal kan tidak ada,” ujarnya.
Mahfud mengatakan, semua kelompok bisa ditindak kalau bertetangan dengan aturan hukum.
Baca Juga
3 Persen Prajurit TNI Terpapar Paham Radikal, Lemhannas: Bersihkan!
"Kalau baca data buka siapa yang ditindak karena melawan ideologi kan banyak, bukan hanya orang Islam,” ujar Mahfud.
Saat membuka rapat terbatas, Presiden Jokowi memerintahkan Mahfud MD dan jajaran menteri di bidang Polhukam untuk menangani paham-paham radikalisme. Jokowi juga sempat mengusulkan agar orang yang dianggap radikal disebut sebagai manipulator agama. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
