Menkominfo Imbau Kreator Konten Pegang Nilai dan Norma yang Berlaku di Indonesia

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Rabu, 11 Mei 2022
Menkominfo Imbau Kreator Konten Pegang Nilai dan Norma yang Berlaku di Indonesia

Kreator Konten diimbau memegang teguh nilai dan norma yang berlaku di Indonesia (Foto: pixabay/geralt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

IDE-IDE kreatif terus bermunculan dari kreator-kreator konten di Indonesia. Bahkan, banyak yang membuat berbagai konten positif, bermanfaat dan mendidik bagi masyarakat. Tapi, sayangnya masih ada saja kreator konten yang dinilai tidak mengindahkan nilai dan norma-norma yang berlaku di Indonesia, Ini yang kemudian membawa dampak buruk bagi penonton dan celakanya menuai perdebatan.

Melihat hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mengimbau para kreator koten di Indonesia, untuk tetap memegang teguh nilai serta norma-norma yang diajarkan dan berlaku di Indonesia. Tentunya dengan cara memanfaatkan ruang digital secara positif.

Baca juga:

Ghozali dan TokoMall Ajak Kreator Konten Lokal Eksis di NFT

Kominfo menegaskan jangan sampai terjadi keteledoran hingga lupa memperhatikan peraturan. (Foto: Pixabay/lukasbieri)

Untuk mendorong hal tersebut, pemerintah berusaha menyediakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan memberikan pembekalan lewat literasi digital nasional, bertujuan agar talenta digital dapat berkembang ke arah yang lebih baik.

"Ruang digital kita ini kan sudah dibangun infrastrukturnya. Kita juga siapkan talenta digitalnya. Kita siapkan juga aturan-aturannya untuk memanfaatkan ruang-ruang digital ini agar bisa bersih, baik, dan bermanfaat," jelas Johnny seperti yang dikutip dari laman Antara, Selasa (10/5).

Lebih lanjut Johnny menegaskan, jangan sampai terjadi keteledoran hingga lupa memperhatikan peraturan. "Apalagi yang berkaitan dengan nilai-nilai kultural dan religiusitas kita," tegas Johnny.

Johnny meminta agar para kreator konten di Indonesia dapat lebih bijak dalam mengisi ruang digital. Seperti menghadirkan konten-konten yang menyejukkan dan meneduhkan.

Baca juga:

Jadi Kreator Konten Podcast Apple Bisa Dapat Uang? Ini Caranya

Kominfo akan memblokir akses dan takedown konten yang dianggap melanggar aturan. (Foto: Pixabay/becomepopular)

Mengenai strategi kreator konten yang dituntut untuk menggaet perhatian banyak penonton, Johnny memahami betul hal itu. Tapi menurutnya kerap kali inovasi yang dilakukan kreator konten melupakan akar budaya yang ada di Indonesia.

"Jadi saya sekali lagi minta kepada para konten kreator, konten kreator itu harus kreatif, inovatif, dan itu bagus. Tapi jangan lupa dijaga nilai kultural dan religiusitasnya yang sesuai dengan masyarakat," jelas Johnny.

Dengan tegas Johnny juga mengatakan, bahwa Kementerian Kominfo tidak akan tiba-tiba menghapus konten yang dibuat kreator konten, apabila tidak melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Tapi, bila memang konten yang ada menyimpang, maka pihak Kominfo tidak segan untuk menghapus dan menghilangkan akses pada konten tersebut.

"Blokir akses dan juga takedown baru kita lakukan apabila terjadi pelanggaran yang tidak sejalan dengan peraturan. Tentu kita inginkan inovator-inovator kita juga konten kreator-konten kreator kita untuk bisa melakukan hal bermanfaat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang memenuhi syarat kultural dan religiositas," ujar Johnny. (Ryn)

Baca juga:

SnackVideo Dorong Milennial Percaya Diri Jadi Kreator Konten

#Media Sosial #YouTube #Menkominfo #Konten Kreator
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Polisi menemukan video mesum di ponsel Tia Billingger, tetapi konten itu tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel tentang Mark Zuckerberg yang mengaitkan konflik Iran-AS dengan matinya Google atau internet secara global.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Bagikan