Menko Maritim Ingatkan Nelayan dan Pengusaha Tidak Lupa Bayar Pajak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 September 2016
Menko Maritim Ingatkan Nelayan dan Pengusaha Tidak Lupa Bayar Pajak
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan ( (Foto MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

MerahPutih Nasional- Dalam mencanangkan program pemerintah untuk memerangi illegal fishing, Kemenko Maritim mendapat dukungan penuh dari para nelayan dan pengusaha di sektor kelautan.

Hal ini diutarakan Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan. "Untuk memerangi illegal fishing, tentu kami menghadap dukungan dari banyak pihak. Dan para nelayan serta pengusaha mendukung itu," tutur Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Jalan MH.Thamrin, Jakarta, Selasa (20/9).

Tidak lupa dalam pertemuan tersebut, ia mengingatkan para pengusaha untuk membayar pajak. “Laporan pajak dari sektor perikanan itu rendah, yang memberi indikasi disiplin sektor ini dalam membayar pajak perlu ditingkatkan lagi. Kita ingin kebaikan untuk semua," kata Luhut.

Demi kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Bukan hanya sekelompok orang atau nelayan dan pengusahanya. Diharapkan pajak harus dibayar.

"Nelayan dan pengusaha di sektor perikanan berhak untuk memperoleh pendapatan yang layak, tetapi mereka juga tidak boleh lupa membayar pajak,” ujarnya. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Sengkarut Kasus Reklamasi, Ratna Sarumpaet: Hukum Dibarter itu Bahaya
  2. Kuasa Hukum Nelayan Jakarta Meminta Reklamasi Dihentikan
  3. Reklamasi Pulau di Teluk Jakarta Berjalan Tanpa Sosialisasi
  4. Reklamasi Pulau G, Nelayan: Merusak Lingkungan
  5. Lanjutan Sidang Reklamasi Pulau F, I, dan K, Hadirkan Saksi Penggugat

 

#Illegal Fishing #Luhut Panjaitan #Menko Kemaritiman
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan