Menkeu Umumkan ASN Guru dan Dosen dapat THR Khusus

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 29 Maret 2023
Menkeu Umumkan ASN Guru dan Dosen dapat THR Khusus

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati S

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdapat perbedaan komponen penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai dosen dan guru. Dalam aturannya mereka tidak akan mengantongi tunjangan kinerja.

"Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini aadalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani saat konfrensi pers, Rabu (29/3).

Baca Juga:

Kemenkeu Sebut THR ASN dan Pensiunan Cair 10 Hari Sebelum Lebaran

Untuk guru dan dosen, pada penerimaan THR tahun ini diberikan berupa tunjangan profesi guru dan dosen sebesar 50 persen.

"Mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen," lanjut Sri.

Hal tersebut memang berbeda dengan komponen THR ASN 2023 diberikan sebesar gaji/pensiunan pokok, tunjangan yang melekat baik itu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.

"THR terdiri dari gaji dan pensiunan pokok tunjungan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja. Dan juga diberikan bagi ASN daerah bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan dari fisikal daerah dan sesuai dengan peraturan undang-undang," tuturnya.

Baca Juga:

Ekonomi Membaik, Menaker Ingatkan THR Tidak Dicicil

Bagi guru PNS daerah yang tidak menerima tunjangan kinerja daerah (Tukinda) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP), tahun ini juga spesial mendapatkan THR berupa 50 persen tunjangan profesi guru (TPG) atau Tamsil sebagai THR 2023.

Menurut bendahara negara ini, kebijakan perbedaan THR bagi dosen dan guru ini baru pertama kali dilakukan.

"Pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah, diperkirakan total untuk 50% TPG atau Tamsil sebagai THR guru ASN daerah yang tidak menerima tunjangan kinerja anggarannya mencapai Rp 2,1 triliun," ucapnya. (Asp)

Baca Juga:

Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran

#THR #PNS #Guru #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Sri Mulyani #Menteri Keuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Penyerahan kewenangan rekrutmen guru kepada pemerintah daerah menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga objektivitas dan kualitas tenaga pendidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Indonesia
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh sekaligus stabil.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Indonesia
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Memang ada-ada saja pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bikin masyarakat geleng-geleng kepala sambil tertawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Indonesia
Cuma 57 Kata, Ini yang Disampaikan Purbaya saat Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil
Purbaya Yudhi Sadewa hanya menyampaikan sambutan singkat saat serah terima Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara di Kemenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Cuma 57 Kata, Ini yang Disampaikan Purbaya saat Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi salah satu arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Indonesia
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Efisiensi, menurutnya, harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap anggaran yang dikeluarkan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Berita Foto
Momen Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Purbaya kepada Suahasil Nazara
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (berjabat tangan dengan Purbaya Yudhi Sadewa dalam (sertijab) Menteri Keuangan di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
Momen Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Purbaya kepada Suahasil Nazara
Bagikan