Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 05 April 2016
Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menghadiri konferensi pers pencapaian penerimaan pajak tahun 2015 oleh direktorat jendral pajak. Senin, (11/1) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro sudah mengetahui kabar 2.960 nama orang Indonesia yang menjadi klien firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang disebut dengan "Panama Papers". Menkeu akan mengkaji data orang-orang Indonesia yang menyimpan harta kekayaannya di luar negeri.   

Meski mengaku belum melihat data-data yang bocor tersebut, namun Bambang tertarik untuk mengkaji lebih lanjut. Ia telah memerintahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk menindaklanjuti pasalnya ada sejumlah nama WN Indonesia dan perusahaan asal Indonesia dalam data yang memuat 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit itu. 

"Saya sudah minta ke Pak Ken (Dwijugiasteadi), Dirjen Pajak, tolong data yang disebut sebagai Panama Papers kita pelajari," ujarnya sesuai penyerahan penghargaan kepada wajib pajak badan dan individu terbesar di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (5/4). 

Namun, Bambang menyatakan sumber data perpajakan Departemen Keuangan tidak berasal dari Panama Papers. Kendati demikian, Bambang memastikan jajarannya untuk mengecek validitas data nama-nama orang Indonesia yang termaktub di Panama Papers dan dicocokan dengan data DJP.

"Untuk saat ini, data yang kami miliki mengenai rekening warga negara Indonesia di luar negeri bukan dari Panama Paper. Kami punya intelijen dan sumber sendiri yang valid. Kita lihat dulu, nanti baru kita akan kembangkan, namun data yang kami miliki saat ini lebih valid," ujarnya. 

Lebih lanjut Menkeu menyatakan akan mengsinkronkan antara data DJP dengan Panama Papers. 

"Data Panama Papers itu akan kami jadikan pelengkap karena data yang kami punya ini belum mencakup semua, baru terbatas beberapa negara dan bank, belum bisa sentuh otoritas beberapa negara," pungkasnya.

Sebelumnya, Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (ICIJ) melansir sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Dokumen yang diberi label "Panama Papers" itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara, yang terindikasi melakukan penghindaran pajak atau pencucian uang. Termasuk 2.960 nama orang Indonesia yang tercatat sebagai klien dari 43 perusahaan offshore. Untuk diketahui, data tersebut tidak menjadi indikasi seluruh nama yang tercantum merupakan pelaku penggelapan pajak. Daftar itu hanya membeberkan nama-nama perseorangan dan perusahaan klien Mossack Fonseca. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
  2. Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
  3. Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru
  4. Pemerintah Perlu Koreksi Kembali Target Pajak
  5. Penunjukan Dirjen Pajak, Menkeu Tolak Diintervensi

 

#Mossack Fonseca #Panama Papers #Pajak #Bambang Brodjonegoro
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Bagikan