Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menghadiri konferensi pers pencapaian penerimaan pajak tahun 2015 oleh direktorat jendral pajak. Senin, (11/1) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.
MerahPutih Bisnis - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro sudah mengetahui kabar 2.960 nama orang Indonesia yang menjadi klien firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang disebut dengan "Panama Papers". Menkeu akan mengkaji data orang-orang Indonesia yang menyimpan harta kekayaannya di luar negeri.
Meski mengaku belum melihat data-data yang bocor tersebut, namun Bambang tertarik untuk mengkaji lebih lanjut. Ia telah memerintahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk menindaklanjuti pasalnya ada sejumlah nama WN Indonesia dan perusahaan asal Indonesia dalam data yang memuat 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit itu.
"Saya sudah minta ke Pak Ken (Dwijugiasteadi), Dirjen Pajak, tolong data yang disebut sebagai Panama Papers kita pelajari," ujarnya sesuai penyerahan penghargaan kepada wajib pajak badan dan individu terbesar di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (5/4).
Namun, Bambang menyatakan sumber data perpajakan Departemen Keuangan tidak berasal dari Panama Papers. Kendati demikian, Bambang memastikan jajarannya untuk mengecek validitas data nama-nama orang Indonesia yang termaktub di Panama Papers dan dicocokan dengan data DJP.
"Untuk saat ini, data yang kami miliki mengenai rekening warga negara Indonesia di luar negeri bukan dari Panama Paper. Kami punya intelijen dan sumber sendiri yang valid. Kita lihat dulu, nanti baru kita akan kembangkan, namun data yang kami miliki saat ini lebih valid," ujarnya.
Lebih lanjut Menkeu menyatakan akan mengsinkronkan antara data DJP dengan Panama Papers.
"Data Panama Papers itu akan kami jadikan pelengkap karena data yang kami punya ini belum mencakup semua, baru terbatas beberapa negara dan bank, belum bisa sentuh otoritas beberapa negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (ICIJ) melansir sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Dokumen yang diberi label "Panama Papers" itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara, yang terindikasi melakukan penghindaran pajak atau pencucian uang. Termasuk 2.960 nama orang Indonesia yang tercatat sebagai klien dari 43 perusahaan offshore. Untuk diketahui, data tersebut tidak menjadi indikasi seluruh nama yang tercantum merupakan pelaku penggelapan pajak. Daftar itu hanya membeberkan nama-nama perseorangan dan perusahaan klien Mossack Fonseca. (Abi)
BACA JUGA:
- Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
- Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
- Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru
- Pemerintah Perlu Koreksi Kembali Target Pajak
- Penunjukan Dirjen Pajak, Menkeu Tolak Diintervensi
Bagikan
Berita Terkait
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat