Menkeu Sri Mulyani Lantik Robert Pakpahan Sebagai Dirjen Pajak


Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan (paling kanan) dalam acara Indonesia Public Private Partnership (PPP) Day 2017, di Jakar
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhirnya memiliki nakhoda baru. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Robert menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Robert menjabat Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.
Pelantikan berlangsung di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/11), dihadiri pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin.
"Saya percaya saudara bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara pelantikan tersebut.
Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melantik Luky Alfirman sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menggantikan Robert Pakpahan.
Robert Pakpahan lahir pada 20 Oktober 1959 di Tanjung Balai, Sumatera Utara dan pernah mengenyam pendidikan di STAN hingga lulus program Diploma IV pada 1987.
Pria yang meraih Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina at Chapel Hill, USA pada 1998 memulai karir di lingkungan Kementerian Keuangan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Sebagai pegawai pajak, karier Robert meningkat pesat, hingga dipercaya sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada 2003.
Kemudian, sejak September 2005, Robert menduduki posisi Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga 2006. Setelah itu, Robert dipercaya sebagai Direktur Transformasi Proses Bisnis hingga 2011.
Pada 2011, Robert dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, sebelum terpilih sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang pada 2013 menggantikan Rahmat Waluyanto.
Semasa menjabat, Robert ikut mengawal perubahan nomenklatur Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang menjadi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada 2015.
Pada November 2014, Robert pernah mengikuti proses rekrutmen terbuka pimpinan tinggi madya sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Meski demikian, Robert gagal pada tahap seleksi makalah, meski memiliki pengalaman yang luas secara mikro dan makro dalam bidang perpajakan. (*)
Sumber: ANTARA
Baca juga berita lain terkait Dirjen Pajak baru di: Robert Pakpahan Segera Jabat Dirjen Pajak yang Baru
Bagikan
Berita Terkait
Istana Tegaskan Sri Mulyani Bukan Mundur atau Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru

Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru

Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan

17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu

Prabowo akan Salurkan Beras 20 Kg dan Uang Tunai Rp 400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat

Dirjen Pajak Anyar Dikasih Beban Capai Target Rasio 23 Persen Terhadap PDB

Menkeu Lantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto untuk Posisi Dirjen Pajak
