Menkes akan Cabut Izin Laboratorium yang Tak lapor Hasil Tes COVID-19 ke Sistem


Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/62022). (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Kenaikan kasus COVID-19 yang terus terjadi membuat pemerintah memperketat aturan tes swab.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan semua laboratorium (Lab) pemeriksaan tes COVID-19 untuk memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Bagi Lab yang tidak patuh, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan dicabut.
Baca Juga:
Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan di RSUP Surakarta Tunggu SK dari Kemenkes
Kementerian Kesehatan akan segera mengirimkan surat instruksi kepada semua Lab pemeriksaan PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes untuk memasukan data pemeriksaannya ke dalam sistem.
''Kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kami cabut. Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR,'' ujar Budi dalam keteranganya, Selasa (12/7).
Instruksi ini muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR, tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi.
Mereka meminta Lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenkes Beri Bantuan Rp 150 Juta untuk TKI
Padahal, pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel 'hitam'. Dengan label ini pasien tidak dapat masuk ke mal, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum. Langkah ini untuk mencegah mereka menularkan virus COVID-19 ke orang lain.
''Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi dites di Lab mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi,'' tutur Budi.
Budi memastikan, Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat Lab mana saja yang tidak memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem.
Sekedar informasi, Indonesia mencatat 1.681 kasus baru COVID-19, Senin (11/7). Angka tersebut dibarengi jumlah pasien sembuh sebanyak 5.935.845 dan 156.798 pasien meninggal dunia akibat COVID-19. Lalu, kasus aktif kini ada sebanyak 20.343. (Knu)
Baca Juga:
Kemenkes Fokus Tekan Angka Kematian dari Kasus Omicron BA4 dan BA5
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19

Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan

Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala

PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam

Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi

Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia

Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
