Menkes akan Cabut Izin Laboratorium yang Tak lapor Hasil Tes COVID-19 ke Sistem


Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/62022). (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Kenaikan kasus COVID-19 yang terus terjadi membuat pemerintah memperketat aturan tes swab.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan semua laboratorium (Lab) pemeriksaan tes COVID-19 untuk memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Bagi Lab yang tidak patuh, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan dicabut.
Baca Juga:
Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan di RSUP Surakarta Tunggu SK dari Kemenkes
Kementerian Kesehatan akan segera mengirimkan surat instruksi kepada semua Lab pemeriksaan PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes untuk memasukan data pemeriksaannya ke dalam sistem.
''Kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kami cabut. Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR,'' ujar Budi dalam keteranganya, Selasa (12/7).
Instruksi ini muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR, tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi.
Mereka meminta Lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenkes Beri Bantuan Rp 150 Juta untuk TKI
Padahal, pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel 'hitam'. Dengan label ini pasien tidak dapat masuk ke mal, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum. Langkah ini untuk mencegah mereka menularkan virus COVID-19 ke orang lain.
''Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi dites di Lab mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi,'' tutur Budi.
Budi memastikan, Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat Lab mana saja yang tidak memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem.
Sekedar informasi, Indonesia mencatat 1.681 kasus baru COVID-19, Senin (11/7). Angka tersebut dibarengi jumlah pasien sembuh sebanyak 5.935.845 dan 156.798 pasien meninggal dunia akibat COVID-19. Lalu, kasus aktif kini ada sebanyak 20.343. (Knu)
Baca Juga:
Kemenkes Fokus Tekan Angka Kematian dari Kasus Omicron BA4 dan BA5
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik

Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
