Menjelang HUT RI, Polri Waspadai Ancaman Teroris

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 15 Agustus 2016
Menjelang HUT RI, Polri Waspadai Ancaman Teroris

Kantor Mapolresta Solo yang rusak setelah diguncang ledakan bom bunuh diri, Selasa (6/7). (via Twitter @AnjarGRT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Menjelang peringatan HUT RI ke-71 pada 17 Agustus mendatang Polri mewaspadai ancaman serangan teroris. Masyarakat diimbau waspada jika orang yang melakukan gerak-gerik mencurigakan. 

Imbauan itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar saat menjadi narasumber dalam diskusi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Senin (15/8).

"Kami tentu terus memantau dugaan-dugaan yang mengarah kepada tindakan yang mengganggu perayaan hari kemerdekaan dengan terus mencermati kegiatan-kegiatan kelompok-kelompok yang diduga kuat melakukan ancaman,” katanya.

Menurut Boy, meski Santoso sudah tewas, kelompok teroris yang dipimpinnya belum hilang. Ia mengatakan, Solo dan Cirebon menjadi daerah yang diwaspadai.  

Dan yang terpenting, lanjut Boy, masyarakat tetap waspada menghadapi berbagai kemungkinan ancaman tersebut.

“Yang penting masyarakat itu waspada menghadapi kemungkinan-kemungkinan ancaman gangguan bahaya dan kepolisian terus mencermati kelompok-kelompok ini, jangan sampai nanti mereka berhasil melakukan hal yang merugikan masyarakat kita,” ujarnya. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Kasus Freddy Budiman, Polri Terus Melakukan Penyelidikan
  2. KontraS Protes Pemeriksaan Adik Freddy Budiman Oleh Tim Investigasi
  3. Buwas : Anggota BNN Terima Suap Dari Freddy Akan Ditindak Tegas
  4. BNN Segera Panggil Kuasa Hukum Freddy Budiman
  5. Karena Freddy Budiman Mantan Kalapas Nusakambangan Diperiksa 5 Jam
#HUT RI Ke-71 #Teroris #Irjen Pol. Boy Rafli Amar #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Netty secara mengejutkan memilih menyudahi masa dinas aktifnya demi mempertahankan prinsip serta hati nurani.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Indonesia
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Modus operandi yang ditemukan dalam penyidikan mencakup dugaan perbuatan sengaja maupun kelalaian yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Indonesia
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Penanganan perkara karhutla tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga badan usaha yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dugaan karhutla, termasuk empat perusahaan PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Bagikan