Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menimbang Kembali Kedudukan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 30 November 2015
Menimbang Kembali Kedudukan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Gedung DPR/MPR dan DPD (MerahPutih Foto/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri kembali mengusulkan perubahan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara. Baginya MPR harus dikembalikan sebagai lembaga tertinggi di tanah air sehingga proses pembangunan di Tanah Air bisa berjalan.

"Menurut saya yang namanya MPR harus dikembalikan jadi lembaga tertinggi negara," kata Megawati belum lama ini.

Putri kandung Presiden Sukarno melanjutkan sejak masa reformasi hingga kini perubahan atas UUD 1945 sudah dilakukan selama empat kali. Dalam perubahan tersebut posisi MPR yang semula sebagai lembaga tertinggi negara berubah posisinya menjadi lembaga tinggi negara.

Bagi Megawati, posisi MPR sebagai lembaga tinggi negara tentu saja menghambat laju pembangunan nasional. Sebab saat masih menjadi lembaga tertinggi negara, MPR bisa mengeluarkan produk hukum, salah satunya adalah Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang merupakan pedoman dalam pembangunan nasional.

Sebaliknya pada era reformasi, posisi MPR tidak lagi berwenang mengeluarkan produk hukum yang mengikat dan wajib dijalankan oleh Presiden. Belum lagi kebijakan pembangunan antara pusat da daerah terkadang tidak seirama dan menjadi pemicu tersendatnya pembangunan nasional. Karena itu Mega ingin posisi MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi di tanah air.

"Ini harus dievaluasi," sambung Megawati.

Berdasarkan data Litbang Merahputih.com bukan kali ini saja Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar posisi MPR dijadikan sebagai lembaga tertinggi negara. Pada tanggal 18 Agustus 2015 bertepatan dengan hari konstitusi ibunda Puan Maharani memberikan pidato politik yang meminta agar posisi MPR dikembalikan fungsinya sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.

Dalam pidato politiknya di gedung MPR RI saat itu Mega menjelaskan MPR bukan hanya dipahami sebagai organisasi gabungan antara DPR dan DPD semata. Melainkan MPR harus dipahami sebagai penjelmaan dari Pancasila khususnya sila keempat yang berbunyi Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusywaratan dan Perwakilan.

Namun kini yang terjadi pasca reformasi posisi MPR hanya sebagai lembaga tinggi negara. Bagi Megawati MPR kedudukan MPR sebagai lembaga tinggi negera dinilai janggal, terlebih dengan keterbatasan kewenangan yang kini dimiliki MPR.

Bukan hanya mengusulkan kembali menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara namun Megawati juga mengusulkan agar kembali menghidupkan GBHN sebagai pijakan sekaligus pedoman bagi pembangunan nasional.

"Saya berkeyakinan terkait dengan kewenangan untuk merumuskan dan menetapkan GBHN dapat ditegaskan bahwa Indonesia bukanlah sebagai negara liberal yang menyerahkan alokasi ekonomi pada mekanisme pasar," kata Megawati.

Masih kata Megawati sesuai dengan amanat Pancasila dan para pendiri bangsa tujuan utama dari berdirinya Indonesia adalah untuk menciptakan kesejahteraan umum dan masyarakat adil serta makmur. Untuk mewujudkan hal tersebut negara dan presiden sebagai aktor utamanya.

Dalam kaitannya dengan pembangunan nasional dirumuskan dalam GBHN oleh MPR. Rumusan tersebut berisi gagasan pembangunan semesta yang bertumpu kepada semangat gotong royong dan berorientasi penuh kepada rakyat dengan Presiden sebagai mandataris MPR. Jika rumusan ini diterima maka pembangunan nasional akan terarah sebab lembaga-lembaga lain tidak mengembangkan kebijakan-kebijakan sendiri.

"Sebab fungsi negara adalah memberikan jaminan sosial, sehingga tidak ada lagi rakyat Indonesia yang kelaparan," demikian Ketua Umum PDI Perjuangan itu. 

BACA JUGA: 

  1. Pimpinan MPR Soroti Potensi Sengketa di Kawasan Perbatasan
  2. Hanya Dua Anggota Dewan ini yang Sering Datang ke Perpustakaan MPR RI
  3. Tak Satupun Anggota MPR, DPR dan DPD RI Berkunjung ke Perpustakaan MPR RI
  4. 10 Tahun Absen, Megawati Soekarnoputri Hadir di Upacara Peringatan HUT RI
  5. Kisah Bung Karno Difitnah Jadi Pengikut Nabi Palsu

 

 

#Bung Karno #Megawati Soekarnoputri #Majelis Permusyawaratan Rakyat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Peristiwa bersejarah itu pada hakikatnya menyasar elemen masyarakat bawah yang menyuarakan aspirasinya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Peresmian monumen ini menjadi puncak peringatan 30 tahun insiden berdarah pada 27 Juli 1996 di kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Berita Foto
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Kudatuli dan tabur bunga di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, 30 Tahun Luka Demokrasi
Monumen Kudatuli di Menteng. Peringatan 30 tahun tragedi 27 Juli 1996 yang menewaskan 5 orang, melukai 149, dan 23 hilang.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, 30 Tahun Luka Demokrasi
Indonesia
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Dalam merefleksikan jalannya sejarah masa lalu, PDIP berkomitmen mendorong agar iklim perpolitikan Tanah Air menjunjung tinggi nilai peradaban.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Indonesia
Refleksi 30 Tahun Kerusuhan 27 Juli 1996, Megawati Ingatkan Soal Netralitas Aparat dan Fenomena Buzzer
Selain menyoroti kinerja aparat, Megawati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya fenomena buzzer di media sosial yang didominasi oleh anak muda.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Refleksi 30 Tahun Kerusuhan 27 Juli 1996, Megawati Ingatkan Soal Netralitas Aparat dan Fenomena Buzzer
Indonesia
Nama Jalan Soekarno di Rabat, Tanda Cinta Maroko untuk Indonesia
Lokasi Jalan Soekarno itu sangat terkenal di Rabat, lokasinya dekat dengan gedung parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Nama Jalan Soekarno di Rabat, Tanda Cinta Maroko untuk Indonesia
Indonesia
Jurnalis Senior Ungkap Cara Orde Baru Kendalikan Media, dari Diksi hingga Isi Berita
Aparat saat itu secara rutin menghubungi redaksi untuk memantau pemberitaan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Jurnalis Senior Ungkap Cara Orde Baru Kendalikan Media, dari Diksi hingga Isi Berita
Indonesia
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Sebagai bagian dari upaya penghilangan pengaruh Sukarno oleh penguasa.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Bagikan