Menilik Dedikasi Aiptu Agus Riyanto Mengajar Anak Pemulung di Sekolah Anak Percaya

Merahputih.com - Aiptu Agus Riyanto mengajar anak-anak sekolah dasar di Sekolah Anak Percaya di Jalan Sawah Balong, Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (14/1/2025).
Sebuah inisiatif luar biasa dilakukan oleh seorang anggota Polisi. Ia bertugas dalam satuan Bhabinkamtibmas Polsek Kembangan. Seorang perwira pertama dengan pangkat AIPTU (Ajun Inspektur Polisi) bernama Agus Riyanto memberikan akses pendidikan bagi anak-anak pemulung di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Sebanyak 80 anak-anak dari keluarga pemulung kini dapat merasakan pendidikan gratis dengan nama Seolah Anak Percaya yang berdiri diantara hiruk pikuk kampung pemulung. Sekolah Anak Percaya memiliki berbagai jenjang pendidikan formal maupun informal yakni Sekolah Paket A, B dan C atau PKBM serta Taman Pendidikan Al Quran (TPA) Maju Bersama.
Anak-anak pemulung berusia 4 tahun sampai dengan 13 tahun belajar bersama Aiptu Agus Riyanto dengan Ibu Rina sebagai relawan dan pengajar. Sekolah Anak Percaya bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga pemulung yang selama ini terpinggirkan, sehingga mereka bisa meraih masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan.
Agus tidak memungut biaya dari anak-anak setempat untuk bisa belajar di sekolah tersebut. Namun, kata Agus, anak-anak yang sekolah paket perlu mengumpulkan botol-botol bekas minuman setiap dua minggu sekali untuk dijual yang hasil penjualannya akan dipakai untuk operasional sekolah tersebut.
Anak-anak yang sebelumnya terpaksa membantu orangtua mereka mencari barang bekas di tumpukan sampah kini memiliki kesempatan untuk mengejar mimpi mereka melalui pendidikan gratis. Sekolah Anak Percaya hingga kini, operasional sekolah itu berjalan dengan baik. Sesekali Agus juga mengajar di sekolah tersebut ketika senggang bertugas di Polsek Kembangan, Jakarta Barat. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
