Menilik Barang Bukti Sindikat Judi Online Pegawai Kemenkomdigi
Sejumlah kendaraan yang disita dari sindikat judi online Kemenkomdigi (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Barang bukti yang berhasil disita, mulai dari uang, tanah hingga puluhan kendaraan. Kendaraan sendiri terdiri dari 24 mobil serta 3 unit mobil dari berbagai merk ikut disita. Apabila ditotal, kendaraan tersebut bernilai Rp 22,930 miliar.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita uang tunai berbagai mata pecahan dengan nilai Rp 76,979 miliar, 63 buah perhiasan senilai Rp 2,155 miliar dan 13 buah jam tangan mewah senilai Rp 3,763 miliar.
Kemudian, barang bukti judi online oknum pegawai Kemenkomdigi lainnya, yakni 390,5 gram emas senilai Rp 5,857 miliar, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp 25,830 miliar, 22 lukisan senilai Rp 192 juta, dan tiga pucuk senjata api dan 250 butir peluru hingga barang bukti lain.
Baca juga:
Polda Metro Ungkap Peran Puluhan Pegawai Komdigi yang Tersangkut Kasus Akses Judi Online
Apabila di total, semua barang bukti terkait judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi yang disita tersebut bernilai lebih dari Rp 167 miliar.
"Uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 76.979.747.159," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers, Senin (25/11).
Ada juga saldo rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp 29,8 miliar, 63 buah perhiasan senilai Rp 2 miliar, 13 buah barang mewah senilai Rp 315 juta, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp 3,7 miliar, 390,5 gram emas senilai Rp 5,8 miliar.
Sebelumnya polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Rinciannya, terdiri atas 10 pegawai Kementerian Komdigi dan 14 orang lainnya merupakan warga sipil.
Kasus terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang.
Saat itu penyelidikan berkembang hingga terungkap 'kantor satelit' pegawai Komdigi yang terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi.
Mulanya kantor tersebut berlokasi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, tapi berpindah ke Bekasi. Kantor tersebut dikelola oleh tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A.
Baca juga:
Polisi Sita Rp 150 Miliar dalam Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Kementerian Komdigi
Total ada 12 karyawan yang bekerja di sana, dengan rincian 8 orang bekerja sebagai operator dan 4 orang lainnya sebagai admin.
Para pekerja tersebut diminta untuk mengumpulkan daftar website yang terindikasi judi online. Website tersebut kemudian difilter oleh tersangka AJ melalui akun Telegram.
Setelah itu, para tersangka meminta sejumlah uang kepada pemilik website setiap dua minggu sekali. Duit tersebut sebagai imbalan agar website judol milik mereka tidak diblokir. Website yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba