Menhub Minta SIKM di Jakarta Dicabut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2020
Menhub Minta SIKM di Jakarta Dicabut

Menteri Perhubungan Budi Karya. (Foto: Kemenhub).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 diminta untuk meniadakan surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah Jakarta. SIKM dinilai tidak menyeluruh diwajibkan kepada penumpang angkutan umum, tetapi hanya untuk angkutan udara, kereta api, dan bus AKAP.

“SIKM ini memang kewenangan dari Pemprov DKI. Saya sudah memberikan catatan kepada Gugus Tugas agar itu sekalian ditiadakan saja,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.

Ia menilai, pemberlakuan SIKM sangat percuma, karena hanya menyasar pengguna transpotasi udara, kereta api dan bus AKAP. Namun, di darat tidak diberlakukan semua.

Baca Juga:

Jika Reshufle Kabinet tidak Terwujud, Kredibilitas Jokowi Jatuh

SIKM merupakan surat yang diberikan kepada setiap orang untuk dapat melakukan perjalanan keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta. Tujuan SIKM ini, dalam rangka melakukan pengendalian untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

cek warga
Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Timur mendata identitas pendatang tanpa surat izin keluar masuk (SIKM) saat akan dikarantina di GOR Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (3-5-2020). ANTARA/HO-Sudinhub Jaktim/am.

SIKM diberlaku hanya bagi warga yang ingin keluar atau masuk Jakarta, dengan berdasarkan eputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Pengajuan SIKM ini, harus menyertakan berbagai persyarakat seperti hasil tes corona, jaminan warga/keluarga di DKI, serta jaminan dari perusahhaan tempat kerja atau surat tugas.

Baca Juga:

John Kei Bikin Video Provokasi Sebelum Serang Nus Kei

#SIKM Jakarta #COVID-19 #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Dalam periode 2023- 2026, tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Indonesia
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Menhub menyebut penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Indonesia
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Seskab menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan perkeretaapian dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Indonesia
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh evaluasi komprehensif.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Kemenhub mengungkap kronologi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 14 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Kemenhub ungkap kronologi kecelakaan KRL Bekasi Timur yang dipicu mobil di perlintasan. KA Argo Bromo Anggrek ikut terlibat, investigasi KNKT berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Bagikan