Menhub Budi Tanggapi Laporan Akhir KNKT soal Kecelakaan Lion Air JT 610


Barang-barang pesawat Lion Air JT610 yang dievakuasi Tim SAR Foto: Twitter/Kantor SAR Jakarta
MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan tanggapan terkait hasil laporan akhir investigasi kecelakaan Pesawat Boeing 737 MAX 8 Lion Air Penerbangan JT610, yang disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Jumat (25/10)
"Kami menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi hasil final report dari KNKT dan kami minta semua pihak untuk menghormati hasil tersebut. Pihak-pihak yang mendapatkan rekomendasi dari KNKT agar dapat segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali," kata Menhub dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/10)
Baca Juga
Kemenhub Hormati Investigasi KNKT Soal Kecelakaan Lion Air JT 610
Ia menyampaikan dirinya telah menginstruksikan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mendapat rekomendasi, untuk pelaksanaan rekomendasi KNKT.
"Saya telah meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KNKT yang positif dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional. Kepada pihak lain yang juga mendapatkan rekomendasi seperti Boeing, Lion Air, Airnav Indonesia, Xtra Aerospace dan Batam Aero Technic juga kami minta untuk segera menindaklanjutinya," sambung Menhub dilansir Antara.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi bahwa investigasi yang dilakukan KNKT diselenggarakan dengan prinsip tidak untuk mencari kesalahan (no blame), tidak untuk memberikan sanksi/hukuman (no judicial) dan tidak untuk mencari siapa yang bertanggung jawab menanggung kerugian (no liability).
Baca Juga
"Dari hasil investigasi ini, kami mengharapkan juga kepada para keluarga korban dapat memahami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan. Karena tujuan dari investigasi yang dilakukan adalah memang untuk mengungkap peristiwa suatu kecelakaan transportasi secara profesional dan independen guna memperoleh data dan fakta penyebab terjadinya kecelakaan,” ucapnya.

Budi mengatakan Kemenhub terbuka untuk membantu para keluarga korban terkait proses pemberian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Soal Kebocoran Data Pelanggan, Kominfo Akan Pertemukan Lion Air dengan AWS
KNKT telah merilis laporan akhir investigasi kecelakaan pesawat B737 MAX 8 Lion Air penerbangan JT610 pada Jumat (25/10/2019) di Jakarta. Dalam laporan tersebut, KNKT menyimpulkan ada sembilan faktor yang saling terkait dan berkontribusi pada kecelakaan.
Secara garis besar faktor-faktor tersebut adalah gabungan antara faktor mekanik, desain pesawat, kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat, komunikasi pilot dan co pilot dan sebagainya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tersangka Penumpang Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat

Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah

Jalur Penerbangan Haji Lion Air ke Arab Saudi Dipastikan Tak Melintas Diatas Lokasi Konflik India dan Pakistan

Mulai 14 Desember 2024, Operasional Super Air Jet dan Lion Air di Bandara Soetta Pindah Terminal

Upah Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta

Lion Air Muter-Muter di Langit Binjai, Ini Penyebabnya

KPK Bakal Periksa Lagi Menhub Budi Karya di Kasus Suap DJKA

Setelah Insiden Pintu Badan Boeing 737 Max 9 Jebol di AS, Pesawat Lion Air Sudah Bisa Terbang
