Kemenhub Hormati Investigasi KNKT Soal Kecelakaan Lion Air JT 610
 
                Barang-barang pesawat Lion Air JT610 yang dievakuasi Tim SAR Foto: Twitter/Kantor SAR Jakarta
Merahputih.com - Kementerian Perhubungan menindaklanjuti rekomendasi hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dengan kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mengapresiasi dan akan menindaklanjuti hasil investigasi oleh KNKT yang sejalan dengan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Baca Juga:
Kopaska dan Dislambair Temukan CVR Lion Air yang Jatuh di Karawang
"Kami mengapresiasi KNKT yang telah melakukan investigasi mendalam dan menghormati hasil investigasi yang telah dikeluarkan terhadap kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi di Perairan Tanjung Karawang, tahun lalu. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh KNKT," Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti di Jakarta, Jumat (25/10).
Setelah kecelakaan berupa jatuhnya pesawat JT-610, Ditjen Hubud telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap aspek kelaikudaraan seluruh pesawat Boeing B737 MAX-8.
 
Kemudian setelah kejadian Ethiopian Airlines, Ditjen Hubud memerintahkan agar semua pesawat dengan jenis B737 MAX-8 yang beroperasi di Indonesia dinyatakan dibekukan sementara atau “temporary grounded".
Selanjutnya, memperhatikan CANIC (Continues Airworthinnes Notification to the International Community ) yang diterbitkan FAA pada 13 Maret 2019, dilakukan penghentian operasi atau 'grounded kepada semua pesawat Boeing jenis B737 MAX-8 yang beroperasi di Indonesia.
Baca Juga:
Ditjen Hubud, sebagaimana dikutip Antara, tetap berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Selain itu, akan terus melakukan koordinasi dengan komunitas dan organisasi internasional, khususnya Federal Aviation Administration (FAA) dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional /International Civil Aviation Organization (ICAO), untuk tetap memastikan terpenuhinya keselamatan dan keamanan penerbangan sipil di Indonesia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
 
                      Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
 
                      Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
 
                      Buntut Tiga Kecelakaan Beruntun, Transjakarta Gandeng KNKT untuk Jamin Keamanan Transportasi Publik Jakarta
 
                      Transjakarta 3 Kali Kecelakaan dalam Sebulan, Evaluasi Menyeluruh Gandeng KNKT
 
                      Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
 
                      Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
 
                      Tersangka Penumpang Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
 
                      Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
 
                      Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat
 
                      



