Menhaj Ingatkan Petugas Haji Tidak Lalaikan Tugas, Fokus Layani Jemaah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Menhaj Ingatkan Petugas Haji Tidak Lalaikan Tugas, Fokus Layani Jemaah

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf berfoto bersama dengan petugas haji yang akan berangkat ke Makkah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/4/2026). ANTARA/Asep Firmansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Haji dan Umrah telah memberangkatkan petugas haji daerah kerja Madinah dan Bandara beberapa hari lalu. Mereka akan melayani jamaah gelombang pertama yang tiba di Madinah.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan seluruh petugas haji untuk mengedepankan semangat melayani jamaah calon haji, bukan dilayani, dalam misi suci haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Berikan pelayanan terbaik kepada jamaah, bukan mencari kenyamanan pribadi. Petugas haji harus hadir dengan semangat melayani, bukan dilayani. Ini yang harus terus diingat dalam setiap tugas,” ujar Irfan Yusuf saat melepas 200-an petugas haji daerah kerja Makkah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/4).

Tugas petugas haji, khususnya di Makkah, merupakan amanah besar karena kota tersebut menjadi pusat berkumpulnya jamaah dari seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Baca juga:

Kloter Perdana Haji Indonesia Tiba di Madinah, Jemaah Nikmati Layanan Fast Track

Maka dari itu, tugas petugas haji tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga mencakup tugas kemanusiaan dan representasi negara.

“Setiap tindakan saudara mencerminkan negara. Kesalahan sekecil apapun akan dianggap sebagai kesalahan negara, dan keberhasilan saudara adalah keberhasilan negara,” kata dia.

Gus Irfan menyoroti pentingnya etika dalam pelayanan. Petugas diminta untuk bersikap ramah, sabar, santun, dan penuh empati terhadap jamaah yang memiliki latar belakang beragam, baik dari sisi usia, pendidikan, maupun pengalaman.

“Jangan sampai ada ucapan atau sikap yang melukai perasaan jamaah. Mungkin mereka tidak menyampaikan keluhan, tetapi kita harus peka terhadap kebutuhan mereka,” kata dia.

Perhatian khusus juga diminta diberikan kepada calon haji lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya. Menurutnya, pelayanan terhadap kelompok tersebut bukan hanya tanggung jawab petugas khusus, melainkan seluruh petugas haji.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas selama bertugas. Petugas diminta untuk tidak menyalahgunakan kewenangan, menghindari kepentingan pribadi, serta mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi.

“Jaga kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab moral. Sesuaikan perilaku dengan situasi di sana, termasuk dalam hal kebiasaan sehari-hari,” katanya.

Gus Irfan mengingatkan bahwa keberhasilan petugas haji diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan jemaah.

“Ukuran keberhasilan bukan pada ringannya tugas, tetapi pada seberapa banyak calon haji merasa terbantu, terlindungi, dan terlayani dengan baik,” ujarnya.

#Haji 2026 #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Bagikan