Mengintip Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Palmerah Jakarta Barat

Didik SetiawanDidik Setiawan - Selasa, 04 Februari 2025
Mengintip Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Palmerah Jakarta Barat

Merahputih.com - Petugas menata gas elpiji 3 kg bersubsidi saat distribusi di pangkalan gas di Kawasan Palmerah, Jakartra Barat, Selasa (4/2/2025).

Pemerintah memutuskan melarang pengecer menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025. Pengecer yang tetap ingin menjual LPG 3 kg harus terdaftar sebagai pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. Subsidi LPG 3 kg diterima oleh yang berhak. Kebijakan baru tersebut, kata dia, bukan untuk mempersulit, melainkan agar subsidi tepat sasaran. Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan aturan baru yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg bertujuan agar subsidi tepat sasaran. HHal ini berakibat agen resmi kewalahan melayani pembelian gas 3 Kg bersubsidi karena kota dibatasi 150 hingga 200 tabung gas per hari. Selain itu pembeli harus menyertakan KTP untuk pembelian 1 tabung gas. (MP/Didik Setiawan).

#Gas LPG 3 Kg #Gas Elpiji 3 Kg
Ditulis Oleh

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Tambah 1,2 Juta Tabung Gas Subsidi 3 Kilogram, Antisipasi Lonjakan Saat Libur Maulid Nabi di Jateng
Penambahan tabung LPG 3 kg tersebut terbagi untuk Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.066.729 tabung sedangkan di Provinsi DIY sebanyak 153.160 tabung.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Pertamina Tambah 1,2 Juta Tabung Gas Subsidi 3 Kilogram, Antisipasi Lonjakan Saat Libur Maulid Nabi di Jateng
Indonesia
Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan
Puan mengingatkan pemerintah untuk memastikan kesiapan infrastruktur data dan teknis di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan
Indonesia
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Gas Elpiji 3 kg di Sragen kembali mengalami kelangkaan. Pertamina pun menambah pasokan sebanyak 112 persen.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Indonesia
Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dipatok Satu Harga di Seluruh Indonesia, Mulai Berlaku 2026
Kebijakan LPG satu harga tersebut bertujuan untuk memberi rasa keadilan bagi setiap wilayah. Kebijakan tersebut, menyasar masyarakat yang kurang mampu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dipatok Satu Harga di Seluruh Indonesia, Mulai Berlaku 2026
Indonesia
Libur Panjang Hari Kenaikan Isa Almasih, Pertamina Tambah 750.360 Tabung Elpiji
Masyarakat diimbau membeli di agen resmi.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Libur Panjang Hari Kenaikan Isa Almasih, Pertamina Tambah 750.360 Tabung Elpiji
Indonesia
Beroperasi di Jakarta, Pengoplos Elpiji Bersubsidi Tipu Konsumen Setahun Lebih
Pengoplosan dilakukan di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Beroperasi di Jakarta, Pengoplos Elpiji Bersubsidi Tipu Konsumen Setahun Lebih
Indonesia
Sindikat Pengoplos Pindahkan Elpiji bersubsidi ke Nonsubsidi di Jakut dan Jaktim, Negara Rugi Rp 16 Miliar
Pengungkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat tentang pengoplosan elpiji 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Sindikat Pengoplos Pindahkan Elpiji bersubsidi ke Nonsubsidi di Jakut dan Jaktim, Negara Rugi Rp 16 Miliar
Berita Foto
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pengoplosan dan Penyuntikan Tabung Gas LPG Bersubsidi 3 Kg
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin (kedua kiri), didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (tengah), Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Heriyatno (kiri), Kasubdit III Dit Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto (kanan), dan perwakilan Ditjen Migas Budi Winarso (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus pengoplosan atau penyuntikan gas LPG bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 05 Mei 2025
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pengoplosan dan Penyuntikan Tabung Gas LPG Bersubsidi 3 Kg
Indonesia
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Tindak pidana ini berupa menyuntikkan gas LPG subsidi 3 kg ke gas elpiji 12 kg.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Maret 2025
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Indonesia
Bareskrim Ungkap Kasus Pengoplosan Gas, Pelaku Raup Keuntungan Rp 10 M Setelah Pindahkan Isi LPG 3 Kg
Kasus ini diungkap dari tiga lokasi, yakni Setu ,Kabupaten Bekasi; Cileungsi, Bogor; dan Tegal, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Kamis, 13 Maret 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Pengoplosan Gas, Pelaku Raup Keuntungan Rp 10 M Setelah Pindahkan Isi LPG 3 Kg
Bagikan